THEOLOGIA RELIGIONUM

 

THEOLOGIA RELIGIONUM

I.              Pendahuluan

Indonesia mengakui adanya enam agama. Masyarakat di dalamnya diberi dan memiliki hak untuk bebas mempercayai atau menyakini suatu kepercayaan dari enam kepercayaan tersebut. Tentu dengan jumlah agama yang cukup banyak itu, juga memiliki pandangan yang berbeda mengenai kehidupan dan memiliki cara yang berbeda dalam tuntutan untuk hidup. Hal ini memperhadapkan masyarakat tersebut terhadap masyarakat lain yang berbeda keyakinan. Tentu keyakinan akan memengaruhi pikiran bahkan motivasi mereka untuk hidup dari apa yang dinyakini, manusia akan bersikap dan berperilaku seperti apa yang telah menjadi panduan hidup dari keyakinan.

Perbedaan keyakinan mengenai keberTuhanan, tentu akan menciptakan pemisah dalam hidup bermasyakat. Karena secara otomatis pikiran dan hati mereka akan melakukan sesuai keyakinan dalam diri mereka. Namun apakah keyakinan (agama) tersebut mengajarkan untuk mendiskriminasi sesuatu diluarnya? Maka dengan Teologi Religionum, pertanyaan ini akan dijawab sedemikian baiknya agar sebagai umat beragama memiliki suatu pandangan yang baik terhadap apa yang diluar dirinya adalah baik.

II.           Pembahasan

2.1.       Pengertian Religionum

Teologi agama-agama yang dalam bahasa Inggris, cabang ilmu ini disebut Theology Of Religions dan dalam bahasa Latin  disebut Theologia Religionum.[1] Istilah teologi berasal dari kata theos yang berarti Allah dan logos yang artinya Firman atau kebenaran yang dinyatakan.[2] Maka dapat dilihat bahwa teologi adalah pernyataan kebenaran tentang Allah. Religionum berasal dari kata religions yang artinya agama-agama. Teologi agama-agama adalah cabang dari ilmu teologi yang membahas tentang bagaimana sikap, tindakan, ataupun respons teologis keKristenan terhadap keberadaan agama-agama lain (pluralitas) di luar dirinya. Bukan hanya itu saja, Veli-Metti dan Kark Kainen dalam buku Novalina mengatakan bahwa teologi ini juga memuat suatu perhitungan terhadap makna teologis dan nilai dari agama-agama.[3] Teologi ini mencari maksud Allah dengan kehadiran ragam-macam agama.[4] Teologi ini menolak apa yang menjadi pemisah/memisahkan ajaran iman kekristenan dan ilmu agama. Maksudnya adalah melalui ilmu agama, keKristenan membangun sebuah jembatan untuk menjalin suatu komunikasi atau hubungan untuk terhubung ke luar dari agama Kristen itu sendiri.

 

2.2.       Sejarah Teologi Agama-agama

Pluralistik dalam segala aspek kehidupan kemanusiaan merupakan suatu fakta kehidupan yang tidak dapat diingkari. Kemajemukan bukan hanya berbeda secara etnis, suku, budaya tetapi tiap-tiap individu pada hakikatnya unik dan berbeda. Kemajemukan tersebut telah menimbulkan problematika yang cukup kompleks, seperti munculnya konflik agama, pluralis agama dan sebagainya.[5] Penyebab timbulnya masalah antar umat beragama adalah adanya sikap fanatik dalam penerapan doktrin dan perilaku keagamaan serta adanya pemikiran mengenai mayoritas dan minoritas terhadap suatu golongan beragama.[6] Setiap orang yang menganut suatu kepercayaan yang disebut dengan agama, tentu memiliki suatu pikiran/keinginan untuk mempertahankan dan mengembangkan agamanya tersebut bahkan membuatnya untuk diimani oleh orang-orang di sekitarnya. Bukan hanya itu saja, tentu yang menjadi masalah terbesar adalah menganggap agama yang paling benar dan tidak ada yang benar di luar agama yang dianut itu sendiri (homo religiosus). Tentu sikap-sikap tersebut adalah alasan kenapa hubungan keharmonisan dan kerukunan antar umat beragama tidak terjalin dengan baik karena timbulnya rasa cemburu dan iri hati serta rasa persaingan atas kehadiran agama-agama di luar dirinya.

Dalam upaya membangun kerukunan dan keharmonisan, agama-agama memulainya dengan membuka ruang dialog yang membangun sikap yang saling menghargai dan menghormati. Namun upaya yang dilakukan bukanlah merupakan titik akhir. Usaha ini tetap berlangsung dan mengalami perkembangan hingga di mana masing-masing agama mempelajari kesamaan ajaran yang dianut hingga agama saling menerima keabsahan dan kebenaran semua agama yang disebut dengan pluralisme agama.[7] Dalam hal ini, keKristenan harus memberi nilai positif sebagai bentuk respons terhadap ajaran-ajaran atau teologi-teologi yang lahir di luar dirinya yaitu agama lain yang bertujuan untuk menyetarakan dan menghilangkan unsur cemburu, iri, curiga dan fanatisme. Itulah yang disebut dengan Teologi Religionum. Dapat dikatakan bahwa munculnya teologi ini dikarenakan dibutuhkannya suatu metode dalam membangun hubungan kerukunan antar beragama dan metode dalam mengendalikan kemajemukan di lingkungan bermasyarakat dari waktu ke waktu yaitu dengan menemukan kesamaan dan tidak menjunjung tinggi apa yang disebut perbedaan (doktrin masing-masing agama). Tepatnya, teologi religionum mempelajari suatu tindakan yang akan dilakukan untuk saling mengerti akan perspektif setiap kepercayaan agama dan bagaimana aksi dalam mewujudkan agama untuk tetap berdiri serta saling berdampingan untuk menciptakan suatu tatanan dunia yang aman, damai, dan sejahtera bagi manusia tanpa menghapus/menghilangkan nilai yang sudah ada di dalam suatu agama. Jadi dapat dilihat bahwa dalam teologi ini memiliki dua hal yang harus digali yaitu pandangan tentang Tuhan dan pandangan tentang sesama.[8]

2.3.       Masalah-masalah yang timbul dalam umat Beragama

2.4.        Teologi Agama

1.             Kristen

- Keselamatan

- Sesama

- Perdamaian

- Tolong Menolong

2.             Islam

- Keselamatan

- Sesama

- Perdamaian

- Tolong Menolong

 

3.             Hindu-Buddha

- Keselamatan

- Sesama

- Perdamaian

- Tolong Menolong

 

2.5.       Tujuan Teologi Religium

1.             Konsep Umum Agama

Konsep umum agama disebut juga konsep universalisme dimana konsep ini memandang bahwa pada akhirnya segala agama yang ada di dunia ini akan mendapat bagian dalam keselamatan dari Yesus Kristus sendiri dan anugrah Allah yang besar itu akan dialami oleh semua orang tanpa terkecuali. Tokoh yang paling akrab dengan universalisme Kristen ini adalah filsuf Kristen pertama yaitu Titus Flavius Clement dari Alexandria (150-215) dan muridnya Origen (184-254). Kedua tokoh ini merupakan pejuang teologi Kristen dalam konsep logos dan melawan konsep rasional. Dengan pemahaman universalisme yang menyatakan bahwa semua orang akan mengalami dan mendapatkan bagian/tempat dalam keselamatan yang dari Yesus. Banyak orang/umat yang percaya menjadi ragu-ragu dalam iman atau terhadap Firman Allah yang ia percayai. Karena tentu hal ini akan bertentangan jika diperhadapkan dengan perkataan Yesus sendiri dalam Yohanes 14:6 “Akulah jalan kebenaran dan hidup, tidak ada seorang pun yang datang kepada Bapa kalau tidak melalui Aku” dan kesaksian para Rasul dalam Kisah Para Rasul 4:12 “dan keselamatan tidak ada dalam siapapun juga selain di dalam Dia....”

Dalam universalisme ini, terlihat bahwa teks atau perkataan yang terdapat dalam kitab suci tersebut menjadi kehilangan makna bahkan dapat dikatakan menjatuhkan kekuatan Alkitab itu sendiri. Singkatnya universalisme memandang bahwa tidak ada seorang pun yang tidak diselamatkan. Semua orang akan tetap akan mendapatkan keselamatan di dalam Yesus Kristus karena Allah mengasihi manusia itu sendiri tanpa terkecuali.

2.             Pluralisme

Banyaknya keragaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia merupakan sebuah keunikan. Namun di balik keunikan tersebut tidak terpisah dari pertentangan dan perselisihan antaranya. Hal tersebut menjadi konflik di dalam pluralisme dan konflik inilah yang seharusnya di selesaikan atau dihilangkan dari pluralisme dengan cara yang damai. Dalam kamus Oxford, pluralisme memiliki dua makna yaitu:

 a) Keberadaan suatu kelompok yang  memiliki perbedaan dari segi etnik, perbedaan politik dan perbedaan kepercayaan di dalam masyarakat.

 b) Suatu prinsip atau pandangan yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok yang berbeda tersebut hidup dengan-dalam suatu komunitas.

Pluralisme adalah pandangan filosofis yang tidak mau mereduksi segala sesuatu pada satu prinsip terakhir, melainkan menerima adanya keragaman.[9] Menurut Wahyuninto, Pluralisme agama adalah upaya sadar untuk tidak sekedar menghormati pemeluk agama lain, tapi ikut pula bahu membahu bersama agama lain untuk membahas, bergerak membenahi bangsa, sosial kemasyarakatan, politik, kebudayaan hingga pada membela bangsa ketika terjadi intimidasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Komunikasi semacam dialog antar umat beragama dianggap penting, untuk menghindari truth claim yang selama ini menjadi sesuatu yang merisaukan.[10] Dalam upaya membangun hubungan yang harmonis dan selaras dalam kehidupan bermasyarakat maka diperlukan suatu pola atau pedoman dalam upaya tersebut. Agama merupakan hal yang penting dan mendasar dalam kehidupan seseorang, dan kenyataan kemajemukan dalam hal agama tak dapat dihindarkan. Agama-agama yang ada memiliki pengikut dan telah membentuk sedemikain rupa wawasan dan cara berpikir seseorang sehingga beberapa diantaranya menjadi sedemikian fanatik. Inilah yang dianggap sebagai bibit perpecahan dalam kehidupan bermasyarakat. Upaya pluralisme dianggap beberapa orang sebagai hal yang baik untuk menjembatani berbagai perbedaan. Fungsi dari teologi religionum adalah mencoba untuk meminimalisir setiap konflik yang ada. Dengan membangun hubungan antar agama yang lebih harmonis, di atas dasar kesamaan humanistik maka diharapkan konflik dapat diredam. Syaratnya adalah bersikap untuk tidak memandang agamanya lebih benar dan lebih superior terhadap agama lain.

2.6.       Humanisme

Teologi religionum merupakan upaya manusia untuk mengatasi permasalahan kemajemukan keyakinan di dalam kehidupannya. Dengan mengandalkan logika, perasaan dan hitungan lainnya; manusia menganggap dirinya mampu untuk mengatasi berbagai permasalahan yang kompleks dalam kehidupan multi agama. Humanisme sebagai suatu gerakan intelektual yang pada prinsipnya merupakan aspek dasar dari gerakan Renaissance, dimana tujuan gerakan tersebut adalah untuk melepaskan diri dari belenggu kekuasaan gereja dan membebaskan akal budi dari kungkungannya yang mengikat. Maka dalam batasan-batasan tertentu, segala bentuk kekuatan dari luar yang membelenggu kebebasan manusia harus segera dipatahkan. Kebebasan merupakan tema terpenting dari humanisme, tetapi bukan kebebasan yang absolut, atau kebebasan yang hanya sebagai antitesis dari diterminisme abad pertengahan yang dilakukan oleh gereja pada waktu itu, tapi bukan berarti humanisme pada waktu itu menentang tentang adanya kekuasaan Tuhan. Namun, mereka percaya bahwa di balik kekuasaan Tuhan, masih banyak peluang bagi manusia untuk menentukan jalan hidupnya, mengembangkan potensi dan memilih masa depannya sendiri, tanpa terbelenggu oleh kodrat atau ketakutan terhadap murka Tuhan. Dalam perkembangannya humanisme pada akhirnya mengesampingkan Tuhan karena mengedepankan aspek humanitas dalam diri manusia.

 

III.        Refleksi Teologi

IV.        Kesimpulan

DAFTAR PUSTAKA



[1] Wendy Sepmady Hutahaean, Teologi Agama-agama (Malang: Ahlimedia, 2021) 1.

[2] Barclay M. Newman, A Consice Greek-English Dictionary of the New Testament (Stuttgart: Deutsche Bibelgesellschaft) 100.

[3] Martina Novalina, dkk. Pengantar Teologi Agama-agama: Konteks Indonesia (Jakarta Utara: ELITE, 2019) 5.

[4] Andreas A. Yewangoe, Tidak Ada Penumpang Gelap: Warga Gereja Warga Bangsa (Jakarta: BPK-GM, 2009) 127.

[5] Djohan Efendi, Agama dan Dialog (Jakarta: BPK-GM, 1999) 455.

[6] Joppy A. Saerang, Konflik Antar Kelompok Agama Di Indonesia. Jurnal: Pelita Zaman. Vol.15, 6-7.

[7] Stevri I. Lumintang, Theologia Abu-abu (Malang: Gandum Mas, 2004) 14.

[8] John Titaley, Menuju Teologi Agama—Agama Yang Kontekstual (Salatiga: Fakultas Teologi UKSW) 3.

[9] Gerald dan Edward G. Farrugia, Kamus Alkitab (Yogyakarta: Penerbit Kanisius) 257.

[10] Liza Wahyuninto dan Abd. Qadir Muslim, Memburu Akar Pluralisme Agama (Malang: Maliki Press: Malang, 2010) 1.

Comments

Popular posts from this blog

TAFSIRAN KITAB 1 TESALONIKA 3:1-13 MENGGUNAKAN METODE KANONIKAL

Teologi PL: ARTI DAN MAKNA FORMULASI BERKAT MENURUT KITAB BILANGAN