THEOLOGIA RELIGIONUM
THEOLOGIA
RELIGIONUM
I.
Pendahuluan
Indonesia mengakui adanya enam
agama. Masyarakat di dalamnya diberi dan memiliki hak untuk bebas mempercayai
atau menyakini suatu kepercayaan dari enam kepercayaan tersebut. Tentu dengan
jumlah agama yang cukup banyak itu, juga memiliki pandangan yang berbeda
mengenai kehidupan dan memiliki cara yang berbeda dalam tuntutan untuk hidup.
Hal ini memperhadapkan masyarakat tersebut terhadap masyarakat lain yang
berbeda keyakinan. Tentu keyakinan akan memengaruhi pikiran bahkan motivasi
mereka untuk hidup dari apa yang dinyakini, manusia akan bersikap dan
berperilaku seperti apa yang telah menjadi panduan hidup dari keyakinan.
Perbedaan keyakinan mengenai
keberTuhanan, tentu akan menciptakan pemisah dalam hidup bermasyakat. Karena
secara otomatis pikiran dan hati mereka akan melakukan sesuai keyakinan dalam
diri mereka. Namun apakah keyakinan (agama) tersebut mengajarkan untuk
mendiskriminasi sesuatu diluarnya? Maka dengan Teologi Religionum, pertanyaan
ini akan dijawab sedemikian baiknya agar sebagai umat beragama memiliki suatu
pandangan yang baik terhadap apa yang diluar dirinya adalah baik.
II.
Pembahasan
2.1.
Pengertian Religionum
Teologi
agama-agama yang dalam bahasa Inggris, cabang ilmu ini disebut Theology Of
Religions dan dalam bahasa Latin
disebut Theologia Religionum.[1]
Istilah teologi berasal dari kata theos yang berarti Allah dan logos yang
artinya Firman atau kebenaran yang dinyatakan.[2]
Maka dapat dilihat bahwa teologi adalah pernyataan kebenaran tentang Allah. Religionum
berasal dari kata religions yang artinya agama-agama. Teologi
agama-agama adalah cabang dari ilmu teologi yang membahas tentang bagaimana
sikap, tindakan, ataupun respons teologis keKristenan terhadap keberadaan
agama-agama lain (pluralitas) di luar dirinya. Bukan hanya itu saja, Veli-Metti
dan Kark Kainen dalam buku Novalina mengatakan bahwa teologi ini juga memuat
suatu perhitungan terhadap makna teologis dan nilai dari agama-agama.[3]
Teologi ini mencari maksud Allah dengan kehadiran ragam-macam agama.[4]
Teologi ini menolak apa yang menjadi pemisah/memisahkan ajaran iman kekristenan
dan ilmu agama. Maksudnya adalah melalui ilmu agama, keKristenan membangun
sebuah jembatan untuk menjalin suatu komunikasi atau hubungan untuk terhubung
ke luar dari agama Kristen itu sendiri.
2.2.
Sejarah Teologi Agama-agama
Pluralistik dalam segala aspek
kehidupan kemanusiaan merupakan suatu fakta kehidupan yang tidak dapat
diingkari. Kemajemukan bukan hanya berbeda secara etnis, suku, budaya tetapi
tiap-tiap individu pada hakikatnya unik dan berbeda. Kemajemukan tersebut telah
menimbulkan problematika yang cukup kompleks, seperti munculnya konflik agama,
pluralis agama dan sebagainya.[5]
Penyebab timbulnya masalah antar umat beragama adalah adanya sikap fanatik
dalam penerapan doktrin dan perilaku keagamaan serta adanya pemikiran mengenai
mayoritas dan minoritas terhadap suatu golongan beragama.[6]
Setiap orang yang menganut suatu kepercayaan yang disebut dengan agama, tentu
memiliki suatu pikiran/keinginan untuk mempertahankan dan mengembangkan
agamanya tersebut bahkan membuatnya untuk diimani oleh orang-orang di
sekitarnya. Bukan hanya itu saja, tentu yang menjadi masalah terbesar adalah
menganggap agama yang paling benar dan tidak ada yang benar di luar agama yang
dianut itu sendiri (homo religiosus). Tentu sikap-sikap tersebut adalah
alasan kenapa hubungan keharmonisan dan kerukunan antar umat beragama tidak
terjalin dengan baik karena timbulnya rasa cemburu dan iri hati serta rasa persaingan
atas kehadiran agama-agama di luar dirinya.
Dalam upaya membangun kerukunan
dan keharmonisan, agama-agama memulainya dengan membuka ruang dialog yang membangun
sikap yang saling menghargai dan menghormati. Namun upaya yang dilakukan bukanlah
merupakan titik akhir. Usaha ini tetap berlangsung dan mengalami perkembangan
hingga di mana masing-masing agama mempelajari kesamaan ajaran yang dianut
hingga agama saling menerima keabsahan dan kebenaran semua agama yang disebut
dengan pluralisme agama.[7]
Dalam hal ini, keKristenan harus memberi nilai positif sebagai bentuk respons
terhadap ajaran-ajaran atau teologi-teologi yang lahir di luar dirinya yaitu
agama lain yang bertujuan untuk menyetarakan dan menghilangkan unsur cemburu,
iri, curiga dan fanatisme. Itulah yang disebut dengan Teologi Religionum. Dapat
dikatakan bahwa munculnya teologi ini dikarenakan dibutuhkannya suatu metode
dalam membangun hubungan kerukunan antar beragama dan metode dalam mengendalikan
kemajemukan di lingkungan bermasyarakat dari waktu ke waktu yaitu dengan
menemukan kesamaan dan tidak menjunjung tinggi apa yang disebut perbedaan
(doktrin masing-masing agama). Tepatnya, teologi religionum mempelajari suatu
tindakan yang akan dilakukan untuk saling mengerti akan perspektif setiap
kepercayaan agama dan bagaimana aksi dalam mewujudkan agama untuk tetap berdiri
serta saling berdampingan untuk menciptakan suatu tatanan dunia yang aman,
damai, dan sejahtera bagi manusia tanpa menghapus/menghilangkan nilai yang
sudah ada di dalam suatu agama. Jadi dapat dilihat bahwa dalam teologi ini memiliki
dua hal yang harus digali yaitu pandangan tentang Tuhan dan pandangan tentang
sesama.[8]
2.3.
Masalah-masalah yang timbul dalam umat
Beragama
2.4.
Teologi
Agama
1.
Kristen
- Keselamatan
- Sesama
- Perdamaian
- Tolong Menolong
2.
Islam
- Keselamatan
- Sesama
- Perdamaian
- Tolong Menolong
3.
Hindu-Buddha
- Keselamatan
- Sesama
- Perdamaian
- Tolong Menolong
2.5.
Tujuan Teologi Religium
1.
Konsep Umum Agama
Konsep umum agama disebut juga
konsep universalisme dimana konsep ini memandang bahwa pada akhirnya segala
agama yang ada di dunia ini akan mendapat bagian dalam keselamatan dari Yesus
Kristus sendiri dan anugrah Allah yang besar itu akan dialami oleh semua orang
tanpa terkecuali. Tokoh yang paling akrab dengan universalisme Kristen ini
adalah filsuf Kristen pertama yaitu Titus Flavius Clement dari Alexandria
(150-215) dan muridnya Origen (184-254). Kedua tokoh ini merupakan pejuang
teologi Kristen dalam konsep logos dan melawan konsep rasional. Dengan
pemahaman universalisme yang menyatakan bahwa semua orang akan mengalami dan
mendapatkan bagian/tempat dalam keselamatan yang dari Yesus. Banyak orang/umat
yang percaya menjadi ragu-ragu dalam iman atau terhadap Firman Allah yang ia
percayai. Karena tentu hal ini akan bertentangan jika diperhadapkan dengan
perkataan Yesus sendiri dalam Yohanes 14:6 “Akulah jalan kebenaran dan hidup,
tidak ada seorang pun yang datang kepada Bapa kalau tidak melalui Aku” dan kesaksian
para Rasul dalam Kisah Para Rasul 4:12 “dan keselamatan tidak ada dalam
siapapun juga selain di dalam Dia....”
Dalam universalisme ini, terlihat
bahwa teks atau perkataan yang terdapat dalam kitab suci tersebut menjadi
kehilangan makna bahkan dapat dikatakan menjatuhkan kekuatan Alkitab itu
sendiri. Singkatnya universalisme memandang bahwa tidak ada seorang pun yang
tidak diselamatkan. Semua orang akan tetap akan mendapatkan keselamatan di
dalam Yesus Kristus karena Allah mengasihi manusia itu sendiri tanpa
terkecuali.
2.
Pluralisme
Banyaknya keragaman yang dimiliki
oleh bangsa Indonesia merupakan sebuah keunikan. Namun di balik keunikan
tersebut tidak terpisah dari pertentangan dan perselisihan antaranya. Hal
tersebut menjadi konflik di dalam pluralisme dan konflik inilah yang seharusnya
di selesaikan atau dihilangkan dari pluralisme dengan cara yang damai. Dalam
kamus Oxford, pluralisme memiliki dua makna yaitu:
a) Keberadaan suatu kelompok yang memiliki perbedaan dari segi etnik, perbedaan
politik dan perbedaan kepercayaan di dalam masyarakat.
b) Suatu prinsip atau pandangan yang
menyatakan bahwa kelompok-kelompok yang berbeda tersebut hidup dengan-dalam
suatu komunitas.
Pluralisme adalah pandangan
filosofis yang tidak mau mereduksi segala sesuatu pada satu prinsip terakhir,
melainkan menerima adanya keragaman.[9]
Menurut Wahyuninto, Pluralisme agama adalah upaya sadar untuk tidak sekedar
menghormati pemeluk agama lain, tapi ikut pula bahu membahu bersama agama lain
untuk membahas, bergerak membenahi bangsa, sosial kemasyarakatan, politik,
kebudayaan hingga pada membela bangsa ketika terjadi intimidasi baik dari dalam
negeri maupun luar negeri. Komunikasi semacam dialog antar umat beragama
dianggap penting, untuk menghindari truth claim yang selama ini menjadi
sesuatu yang merisaukan.[10]
Dalam upaya membangun hubungan yang harmonis dan selaras dalam kehidupan
bermasyarakat maka diperlukan suatu pola atau pedoman dalam upaya tersebut.
Agama merupakan hal yang penting dan mendasar dalam kehidupan seseorang, dan
kenyataan kemajemukan dalam hal agama tak dapat dihindarkan. Agama-agama yang
ada memiliki pengikut dan telah membentuk sedemikain rupa wawasan dan cara
berpikir seseorang sehingga beberapa diantaranya menjadi sedemikian fanatik.
Inilah yang dianggap sebagai bibit perpecahan dalam kehidupan bermasyarakat.
Upaya pluralisme dianggap beberapa orang sebagai hal yang baik untuk
menjembatani berbagai perbedaan. Fungsi dari teologi religionum adalah mencoba
untuk meminimalisir setiap konflik yang ada. Dengan membangun hubungan antar
agama yang lebih harmonis, di atas dasar kesamaan humanistik maka diharapkan
konflik dapat diredam. Syaratnya adalah bersikap untuk tidak memandang agamanya
lebih benar dan lebih superior terhadap agama lain.
2.6.
Humanisme
Teologi religionum merupakan upaya
manusia untuk mengatasi permasalahan kemajemukan keyakinan di dalam
kehidupannya. Dengan mengandalkan logika, perasaan dan hitungan lainnya;
manusia menganggap dirinya mampu untuk mengatasi berbagai permasalahan yang
kompleks dalam kehidupan multi agama. Humanisme sebagai suatu gerakan
intelektual yang pada prinsipnya merupakan aspek dasar dari gerakan
Renaissance, dimana tujuan gerakan tersebut adalah untuk melepaskan diri dari
belenggu kekuasaan gereja dan membebaskan akal budi dari kungkungannya yang
mengikat. Maka dalam batasan-batasan tertentu, segala bentuk kekuatan dari luar
yang membelenggu kebebasan manusia harus segera dipatahkan. Kebebasan merupakan
tema terpenting dari humanisme, tetapi bukan kebebasan yang absolut, atau
kebebasan yang hanya sebagai antitesis dari diterminisme abad pertengahan yang
dilakukan oleh gereja pada waktu itu, tapi bukan berarti humanisme pada waktu
itu menentang tentang adanya kekuasaan Tuhan. Namun, mereka percaya bahwa di
balik kekuasaan Tuhan, masih banyak peluang bagi manusia untuk menentukan jalan
hidupnya, mengembangkan potensi dan memilih masa depannya sendiri, tanpa
terbelenggu oleh kodrat atau ketakutan terhadap murka Tuhan. Dalam
perkembangannya humanisme pada akhirnya mengesampingkan Tuhan karena
mengedepankan aspek humanitas dalam diri manusia.
III.
Refleksi Teologi
IV.
Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA
[1]
Wendy Sepmady Hutahaean, Teologi Agama-agama (Malang: Ahlimedia, 2021)
1.
[2] Barclay
M. Newman, A Consice Greek-English Dictionary of the New Testament
(Stuttgart: Deutsche Bibelgesellschaft) 100.
[3]
Martina Novalina, dkk. Pengantar Teologi Agama-agama: Konteks Indonesia (Jakarta
Utara: ELITE, 2019) 5.
[4]
Andreas A. Yewangoe, Tidak Ada Penumpang Gelap: Warga Gereja Warga Bangsa (Jakarta:
BPK-GM, 2009) 127.
[5] Djohan Efendi, Agama dan Dialog (Jakarta:
BPK-GM, 1999) 455.
[6]
Joppy A. Saerang, Konflik Antar Kelompok Agama Di Indonesia. Jurnal:
Pelita Zaman. Vol.15, 6-7.
[7]
Stevri I. Lumintang, Theologia Abu-abu (Malang: Gandum Mas, 2004) 14.
[8]
John Titaley, Menuju Teologi Agama—Agama Yang Kontekstual (Salatiga:
Fakultas Teologi UKSW) 3.
[9]
Gerald dan Edward G. Farrugia, Kamus Alkitab (Yogyakarta: Penerbit
Kanisius) 257.
[10]
Liza Wahyuninto dan Abd. Qadir Muslim, Memburu Akar Pluralisme Agama
(Malang: Maliki Press: Malang, 2010) 1.
Comments
Post a Comment