SEMINAR ETIKA: SEKSUALITAS SUATU KAJIAN ETIKA TERHADAP KAUM HOMOSEKSUAL

 SEKSUALITAS: SUATU KAJIAN ETIKA TERHADAP KAUM HOMOSEKSUAL

 

I.              Latar Belakang

Sejak pada mulanya, manusia ciptaan Allah yang diciptakan berpasangan yang  di antaranya terdapat laki-laki dan perempuan. Hal inilah yang menjadi alasan kenapa manusia masih ada dan bertambah banyak hingga saat ini. Dapat dilihat bahwa kodrat seksualitas manusia adalah berpasangan dengan lawan jenis. Setiap orang memiliki jenis kelamin dalam dirinya. Sejak dalam kandungan seseorang/individu sudah memilikinya. Hal ini mengartikan bahwa jenis kelamin tidak baru ada setelah lahir atau setelah mencapai umur tertentu. Keberadaan seseorang/individu hanya akan memiliki atau dengan satu jenis kelamin saja yaitu laki-laki atau perempuan semasa hidupnya. Jenis kelamin atau yang disebut juga seks akan memengaruhi perilaku seseorang dalam hidupnya. Seseorang yang berperilaku tertentu diakibatkan atau didorong dari dalam atau luar diri individu.[1] Seks yang dimiliki akan mempengaruhi bagaimana seseorang bersikap dan bertindak layaknya disebut laki-laki dan perempuan. Artinya bahwa seks tidak dapat hilang dan tidak dapat dipisahkan dari hidup manusia itu sendiri. Dengan seks yang dimiliki, setiap individu memperoleh kenikmatan badaniah yang merupakan kenikmatan tertinggi yang dapat dirasakan oleh manusia.[2]

Dari keterangan di atas dapat dilihat bahwa pada umumnya seksualitas pada manusia adalah heteroseksual. Namun di samping itu, ada juga yang tidak demikian. Artinya sebagian orang tidak tertarik dengan lawan jenis melainkan kepada sesama jenisnya sendiri (homoseksual). Keberadaan homoseksual (seks sejenis) dianggap sebagai suatu masalah di tengah-tengah masyarakat. Seseorang yang cenderung atau tertarik dengan sesama jenisnya misalnya, perempuan tertarik pada perempuan yang disebut juga dengan lesbian atau laki-laki tertarik kepada laki-laki disebut juga dengan istilah gay disingkat LG. Pada umumnya kelompok LG ini mendapat diskriminasi di berbagai segi kehidupannya dalam bermasyarakat. Hal ini terjadi karena adanya sikap menolak dari keberadaan kelompok ini alasan kemurnian dalam Alkitab itu sendiri. Dalam diskusi yang dilakukan oleh penulis jawaban yang demikian juga disampaikan yaitu berlandaskan pada awal penciptaan manusia dalam kitab Kejadian. Namun di sisi lain, ada juga yang mendukung atau menolong kelompok ini untuk mendapatkan posisi sebagaimana manusia lainnya harus diberlakukan pada umumnya.

 

II.           Metode Penulisan

Adapun metode yang digunakan dalam menulis laporan ini adalah:

1.      Kepustakaan

Penelitian kepustakaan merupakan salah satu penelitian yang menggunakan atau mengelola kepustakaan yaitu berupa data dan fakta tertulis yang merupakan jawaban dari permasalahan penelitian. Menurut Hamzah dalam Saputra, dkk., ada empat jenis penelitian kepustakaan yaitu:[3]

A.    Studi teks kewahyuan yang berfokus pada eksplorasi dan analisa teks yang berunsurkan wahyu dalam konteksnya.

B.     Kajian pemikiran tokoh  untuk memahami secara mendalam konsep, teori, dan pandangan.

C.     Analisis buku teks yaitu analisis isi dan konten buku dengan topik penelitian untuk memahami dan menggali informasi.

D.    Kajian sejarah dengan eksplorasi, analisis, dan interpretasi sumber-sumber sejarah untuk memahami masa lalu secara mendalam dalam mendapatkan jawaban dari penelitian.

2.      Diskusi

Metode ini digunakan untuk membangun kredibilitas yang merupakan suatu proses di mana seorang peneliti mengekspos hasil penelitian yang diperoleh dengan teman-teman dengan melakukan diskusi analitis dengan tujuan untuk menelaah aspek-aspek penemuan yang mungkin masih bersifat implisit. Dengan menggunakan metode ini, diharapkan peneliti dapat memperoleh pertanyaan dan saran yang konstruktif, serta dapat memberikan kesempatan kepada peneliti untuk mengembangkan dan menguji langkah-langkah selanjutnya dalam desain metodologis yang muncul.[4]

 

III.        Pembahasan

3.1.       Pengertian Seksualitas

Seksualitas berasal dari kata dasar Seks (sex) yaitu suatu konsep yang membedakan jenis kelamin laki-laki (male) dan perempuan (female) berdasarkan faktor biologis yang merujuk pada alat kelamin dan perilaku penggunaan alat kelamin secara seksual, hormonal dan anatomi tubuh manusia.[5] Seksualitas adalah sebuah proses sosial budaya yang mengarahkan hasrat atau birahi manusia yang dipengaruhi oleh faktor biologis, sosial, ekonomi, politik, agama, dan spiritual. Menurut WHO dalam Wardani (2022), seksualitas merupakan aspek inti manusia sepanjang kehidupan yang meliputi seks, identitas dan peran gender, orientasi seksual, erotisme , kenikmatan, kemesraan, dan reproduksi.[6] Seksualitas berkaitan dengan standar pelaksanaan agama dan etika yaitu keputusan seksual yang dibuat melewati batas kode etik individu dan agama. Menurut Borrong, ada dua tujuan dari seksualitas yaitu untuk menyatakan/pertanyaan kasih dan untuk melanjutkan keturunan.[7] Seks bukan sekedar pusat keberadaan manusia, tetapi merupakan inti dari peradaban yang keberadaannya sangat menentukan tatanan dan struktur yang mengatur hubungan antar manusia.[8] Seksualitas juga berperan penting di kalangan berumah tangga yaitu sebagai penyaluran cinta dan kasih sayang antara suami dan istri.[9] Ada beberapa ahli yang berpendapat mengenai seksualitas:

A.    Menurut Irwan, Seksualitas adalah hubungan seksual yang nyaman dan memuaskan merupakan salah satu faktor yang berperang penting dalam hubungan perkawinan bagi banyak pasangan.

B.     Menurut Stevens, Seksualitas adalah kebutuhan dasar manusia dalam manifestasi kehidupan yang berhubungan dengan alat reproduksi.

C.     Menurut Made Oka Negara, Seksualitas secara denotatif memiliki makna lebih luas karena meliputi semua aspek yang berhubungan dengan seks yang bisa meliputi nilai, sikap, orientasi, dan perilaku.

 

3.2.       Perspektif Alkitab terhadap Seksualitas

Manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang diciptakan menurut gambar-Nya (Kej. 1:27) yaitu laki-laki dan perempuan yang merupakan dua pribadi yang berasal dari satu gambar tetapi dengan kodrat yang berbeda. Penciptaan manusia tidak dilakukan secara bersamaan, artinya bahwa laki-laki adalah awal dari adanya perempuan yang mana perempuan adalah bagian dari diri laki-laki yaitu rusuk yang diciptakan menjadi perempuan (Kej. 21-22) yaitu seorang penolong yang sepadan bagi laki-laki (Kej. 2:18). Laki-laki dan perempuan adalah istilah yang merujuk pada jenis kelamin. Allah memiliki rencana yang baik yang mana rencana ini bukanlah rencana yang akan terjadi dalam waktu yang singkat. Dalam Kejadian 1:28 Allah merencanakan manusia sebagai penguasa di seluruh bumi. Allah memulai rencananya dengan memberkati manusia itu (Kej. 1:28).

Jenis kelamin pada manusia adalah bagian dari rencana-Nya dan merupakan berkat yang dari pada-Nya. Allah menciptakan manusia dengan memiliki kelamin. Bukan tanpa rencana melainkan supaya manusia beranakcucu dan bertambah banyak (Kej.1:28) dan yang pada mulanya adalah satu dan kembali menjadi satu daging (Kej. 2:24) dan hingga pada perjanjian baru, hal yang sama ditekankan kembali yaitu manusia diciptakan yaitu laki-laki yang adalah suami dan perempuan yang adalah istri  dalam suatu perkawinan yang saling melengkapi kewajibannya (1Kor. 7:2-4).

 

3.3.       Pengertian Homoseksual

Kata homoseksual dari dua kata yaitu homo dan seksual. Kata homo berasal dari bahasa Yunani homoios yang artinya “sama” dan seksual yang berasal dari bahasa Latin sexus yang artinya jenis kelamin. Arti seksual juga mengarah pada kegiatan yang berkaitan dengan seks. Dalam KBBI, homoseksual adalah keadaan seseorang/individu yang tertarik terhadap orang lain dari jenis kelamin yang sama. Homoseksual adalah istilah yang dipergunakan dalam menunjuk pada aktivitas seksual dalam jenis kelamin yang sama.[10] Ada dua komunitas yang termasuk dalam golongan homoseksual yaitu:

 

A.           Gay

Istilah gay berasal dari bahasa Perancis kuno yaitu gai. Awalnya kata ini digunakan untuk mengungkapkan kebebasan, kebahagiaan, tidak terikat, dan cerah. Namun sejak abad-19, istilah ini digunakan untuk menyebut homoseksual. Pada akhir abad-20, gay menjadi sebutan bagi suatu kelompok yang menunjuk pada para laki-laki yang berhasrat pada laki-laki. Hasrat yang dimaksud adalah perasaan dan keinginan sebagai pendorong seksual seseorang beraktivitas seks dengan jenis kelamin yang sama yaitu laki-laki. Adapun ciri-ciri yang tampak pada seseorang gay adalah:

ü  Tertarik pada orang yang berjenis kelamin yang sama.

ü  Terlibat seksual dengan orang-orang yang berjenis kelamin sama.

ü  Mengakui dirinya sebagai gay.

 

B.            Lesbian

Istilah lesbian  ini berawal dari sebuah puisi Sappho seorang Yunani yang mengungkapkan cinta lesbian yang di mana konteks kehidupan pada abad ke IV SM  menganggap homoseksual lebih dipandang baik dari pada heteroseksual. Ada juga pandangan lain bahwa lesbian berasal dari kata Lebos yaitu sebuah pulau di tengah lautan Egis yang pada zaman kuno dihuni oleh para wanita. Menurut mitologi Yunani, hubungan percintaan sejenis terjadi di pulau itu antara putri Shappo dan Athis.[11] Lesbian adalah sebuah kelompok yang menunjuk pada para perempuan yang memiliki hasrat seksual dan perasaan pada perempuan lain yang secara sadar menganggap dan mengakui diri mereka adalah perempuan. Lesbian ini adalah sebutan bagi orang-orang yang adalah perempuan yang tidak memiliki hasrat terhadap gender yang berbeda tetapi hanya melakukan aktivitas seksualnya dengan sejenisnya. Jadi, lesbian itu bukan merupakan gangguan identitas gender, akan tetapi orientasi seksual mereka yang menyimpang. Adapun ciri-ciri yang dapat mengidentifikasi seorang lesbian adalah:[12]

ü  Lebih senang bergaul dengan orang yang berusia lebih muda dan berjenis kelamin yang sama.

ü  Enggan berbicara dengan lawan jenis.

ü  Bergaya perempuan normal, cenderung feminim dan dapat juga berperilaku seperti dengan berpakaian dan berkegiatan seperti laki-laki.

ü  Sensitif dan dingin kepada laki-laki.

 

Mengenai homoseksualitas, Magnus Hirscfeld dalam penelitiannya mengatakan bahwa seorang homoseksual mengalami perkembangan otak yang berbeda pada saat kanak-kanak.[13]  Para psikiater menganggap ini adalah penyakit mental. Alfred Kinsey seorang ahli seks mengatakan bahwa meskipun seorang homoseksual ingin sembuh menjadi heteroseks, ia tidak akan pernah bisa sembuh. Hal ini sama seperti seorang yang heteroseksual yang dipaksa untuk berhubungan dengan sesama jenisnya dan itu tidak akan bisa.[14]

 Fenomena homoseksual ini lahir dan tumbuh dalam dinamika masyarakat yang kompleks tanpa memandang ideologi negara tempat ia lahir. Dinamika tersebut tidak memandang isu politik, ekonomi maupun budaya, ia lahir dari sebuah pengalaman empiris individu yang secara personal tidak merasa nyaman dengan kondisi tubuh dan jiwanya. Ada banyak faktor yang menjadi sebab munculnya homoseksual, salah satunya adalah pengaruh lingkungan di mana homoseksual dianggap sesuatu yang biasa atau umum. Ketika tidak ada nilai-nilai moral atau agama yang membekali dirinya, seseorang akan mudah terpengaruh dengan kebiasaan yang tidak lurus yang ada di lingkungannya.[15] Kenyataan homoseksual sudah lama namun fenomena homoseksual di dunia mulai mengemuka pada abad XI. Kemudian istilah gay dan lesbian, bersama dengan istilah biseksual dan transgender mulai populer sekitar tahun 1990-an. Kata gay dan lesbian berkembang secara luas sebagai identitas sosial dalam masyarakat. Kedua kata tersebut lebih sering digunakan oleh banyak orang karena lebih simpel dan tidak membawa kata seks. Pada 1990, World Health Organization (WHO) mencoret homoseksualitas dari daftar penyakit. Homoseksual bukanlah sesuatu yang dipilih atau faktor kesengajaan, melainkan dialami oleh orang yang bersangkutan sejak ia hidup menjadi pribadi.

 

3.4.       Faktor Penyebab seseorang Homoseks

Banyak teori yang ditemukan dalam menjawab asal mula adanya homoseksual. Para ahli menjawab pertanyaan tersebut dan dapat dikelompok pada dua kelompok yaitu kelompok dari dalam yaitu kelompok ini menganggap bahwa homoseksual ada sejak lahir (bawaan) dan kelompok dari luar yaitu kelompok yang menganggap bahwa homoseksualitas ada karena didikan/ajaran yang berasal dari lingkungan sekitar sehingga membuat seseorang menjadi homoseksual.[16]

A.           Teori Bawaan

-          Richard Isay mengatakan bahwa homoseksualitas adalah pembawaan dan dipengaruhi oleh dipengaruhi oleh pengaruh-pengaruh biologis pranatal (sejak dalam kandungan).

-          John Money mengatakan bahwa homoseksualitas adalah suatu variasi normal dalam pernyataan seksual secara ilmiah yang berlangsung dalam interaksi pranatal.

-          Alan Bell, Martin Weinberg, & Sue Hammersmith sepakat bahwa homoseksualitas itu ada karena faktor-faktor biologis seperti hormon, neuroanatomi, dan genetika.

B.            Teori Lingkungan

-          Teori psikoanalisa tradisional yang berusaha dengan hasil suatu jawaban bahwa homoseksualitas disebabkan oleh trauma masa kanak-kanak sehingga dikatakan bahwa ini adalah suatu penyakit atau perilaku yang menyimpang.

Menurut riset, terdapat suatu perbedaan secara biologis maupun anatomis yaitu struktur dan bentuk otak antara orang yang heteroseksual dengan homoseksual. Riset yang melibatkan prosedur MRI otak tersebut menyebutkan bahwa bagian anterior cingulate cortex dan temporal otak sebelah kiri pada kebanyakan homoseksual sedikit lebih tebal daripada individu heteroseksual. Kombinasi atau rangkaian di dalam genetik seperti susunan kromosom, struktur otak, ketidakseimbangan hormon dan kelainan susunan syaraf diperkirakan mempengaruhi seseorang menjadi individu homoseksual. Namun, faktor masih tetap diteliti dan dikaji untuk lebih dapat dipastikan oleh pakar di bidangnya.[17] Kinsey seorang ahli seks mengakui bahwa homoseksualitas adalah sesuatu yang tidak dapat disembuhkan sekalipun individu tersebut ingin sembuh dari hal itu.[18]

Pada dasarnya budaya yang berlaku di tengah-tengah masyarakat dapat memberi pengaruh kepada orang-orang dalam kelompok tersebut. Demikian juga budaya yang mengandung unsur homoseksualitas yang memengaruhi seorang individu untuk menjadi seorang homoseks. Hal ini dapat terjadi dari adanya interaksi dengan nilai-nilai, sikap, maupun pola pikir seseorang dalam berorientasi dan identitas seksual. Lingkungan rumah adalah salah satu faktor utama seseorang menjadi seorang gay yaitu melalui pendidikan. Seorang laki-laki harus dididik untuk hidup, berperilaku, berpenampilan, bergaya, pola perawatan tubuh seperti layaknya seorang laki-laki. Begitu juga sebaliknya apabila seseorang itu adalah perempuan. Setiap orang harus dididik dengan ciri khas yang sesuai dengan jenis kelamin yang dimiliki oleh individu.

 

3.5.       Perspektif Gereja terhadap Homoseksual

Gereja adalah kumpulan persekutuan orang-orang yang mengaku percaya kepada Bapa, Anak, dan Roh Kudus serta kehendak-Nya.[19] Allah dalam gereja adalah Allah yang mahakuasa dan mahapengasih. Kuasa-Nya diperlihatkan dalam karya-karya ciptaan-Nya yaitu seluruh alam semesta dan kasih-Nya diperlihatkan bagaimana Ia menyatakan diri-Nya  kepada manusia (Kej. 17:1; Kel. 3:13-15; Kel.6:3; dll) dan dalam karya keselamatan kepada seluruh manusia dalam Yesus Kristus (Yoh. 3:16). Gereja berdiri dan hidup di dalam dunia yang penuh dengan keragaman sehingga keberadaannya tidak dapat dipisahkan dari lingkungan sosial. Gereja dituntut untuk memberi perhatian pada persoalan-persoalan yang merendahkan harkat dan martabat manusia.[20]

Pada umumnya, gereja mengangkat Kejadian 1:27-28 sekaligus menjadi dasar landasan norma yang diberlakukan di tengah-tengah gereja. Dalam ayat 17-18 dikatakan bahwa manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang diciptakan menurut gambar-Nya yaitu laki-laki dan perempuan.

“Allah menciptakan manusia menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia; laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka. Allah memberkati mereka dan berfirman kepada mereka, ‘Beranakcuculah dan bertambah banyaklah. Penuhilah dan taklukanlah bumi. Berkuasalah atas ikan-ikan di laut, burung-burung di udara dan atas segala binatang melata di bumi!”

Gereja memandang bahwa manusia dipanggil untuk merefleksikan kesatuan intern Sang Pencipta. Melalui jenis kelamin laki-laki dan perempuan (perkawinan), Allah berkehendak supaya kehidupan manusia terus berlangsung. [21] Dengan dasar landasan yang digunakan gereja tersebut dapat dilihat bahwa pada umumnya, homoseksual dipandang sebagai perlawanan manusia terhadap Allah dan perilaku ini adalah tidak terhormat sekaligus tindakan tidak bermoral.[22] Sehingga gereja menolak untuk menerima para homoseksual sebagai bagian dari gereja.

Gereja juga ikut serta membangun masyarakat sesuai dengan rencana Allah karena Yesus Kristus datang bukan hanya untuk “membuka pintu ke surga”, melainkan juga menyelamatkan seluruh dunia dengan segala isinya.[23]

 

3.6.       Permasalahan dan Kajian Teologis

Secara sadar, kaum gay dan lesbian atau yang akrab disebut para homoseksualitas mengakui diri mereka adalah laki-laki (secara fisik memang laki-laki) dan perempuan (secara fisik memang perempuan). Mereka adalah orang-orang yang secara lahiriah adalah manusia dengan bertubuh normal selayaknya pria dan wanita. Namun karena orientasi seksual mereka adalah untuk sesama jenis sehingga membuat kemanusiaan yang mereka miliki aneh di mata para heteroseksualitas sehingga mereka ditandai “tidak normal” terlebih lagi dengan aktivitas seksual mereka yang melakukan hubungan intim dengan sesama jenis mereka.[24]

Secara umum, gereja menganut paham seksualitas yang sah dan mendasar yang terdapat pada kitab Kejadian yaitu penciptaan manusia. Gereja memahami bahwa manusia yang diciptakan oleh Allah adalah laki-laki dan perempuan dan Allah memberkati keduanya dalam rencananya dalam memelihara bumi dan keberlangsungan hidup manusia itu sendiri yaitu bertambah banyak dan menguasai makhluk di bumi. Pasangan yang diciptakan oleh Allah tersebut diberkati untuk melangsungkan perkawinan. Inilah yang disebut sebagai perkawinan yang kudus dan disetujui oleh Allah bahkan dikehendaki Allah (lih. Kej. 1:28). Dalam kekristenan bagian inilah yang dipandang sebagai heteroseksual (lih. Kej. 3:16) yang merupakan dasar seksualitas yang sah dan dibenarkan oleh Allah dan diberlakukan dalam gereja. Sehingga gereja memahami bahwa Allah menciptakan manusia dengan homoseksualitas.[25]

Penolakan gereja terhadap kelompok homoseksual didasarkan pada peristiwa dalam perjanjian lama yang sering sekali bahkan secara umum digambarkan sebagai bentuk peristiwa homoseksual dalam PL terdapat pada Kejadian 19:4-11 yaitu dengan judul perikop “kunjungan kedua malaikat dan kejahatan orang Sodom” di mana orang Sodom yang ingin menyetubuhi tamu-tamu Lot yang merupakan malaikat yang menyamar. Hal ini diperjelas kembali di mana Lot menawarkan kedua anak perempuannya untuk para laki-laki tersebut sebagai ganti dari pada tamu-tamunya. Gereja dan orang-orang pada umumnya percaya bahwa apa yang dilakukan oleh orang Sodom (lih. Kej. 19:5) adalah dosa yang memicu murka Allah (banjir, gempa bumi, kelaparan, dll) (lih. Kej. 19:24-25) turun atas. Dalam Alkitab, perbuatan seksualitas homoseksual mendapat larangan keras bahkan kitab Imamat 20:13 orang-orang yang melakukan hubungan seksual dalam golongan homoseks harus dihukum mati.

Paulus memulai argumennya untuk mendukung klaimnya tentang Injilnya dalam Roma 1:16–17 dan 3:21–26 dengan berfokus pada kemarahan Allah terhadap dosa (1:18). Seperti dalam Hikmat (13:1–14:31; demikian pula 1 Tes 4:5; 1 Kor 10:7–8), ia langsung menghubungkan antara dosa yang tidak mengakui siapa Allah tetapi menciptakan tuhan-tuhan palsu dan dosa. yang berikut sebagai konsekuensinya. Dia tidak membahas kisah Adam dan Hawa serta dosa mereka dalam Kejadian 3, namun berbicara lebih luas tentang dosa manusia yang pemahamannya yang menyimpang tentang Tuhan mengakibatkan ketertarikan seksual yang menyimpang. Hal ini sebagian merupakan argumen psikologis. Sebab Paulus menulis, “Sebab walaupun mereka mengenal Allah, mereka tidak memuliakan Dia sebagai Allah dan tidak mengucap syukur kepada-Nya, tetapi pemikiran mereka menjadi sia-sia dan hati dan pikiran mereka yang bodoh menjadi gelap. Meskipun mereka mengaku bijaksana, mereka menjadi bodoh” (Rm. 1:21–22). Itulah sebabnya, jelas Paulus, mereka “menukar kemuliaan Allah yang kekal dengan gambar yang dibuat menyerupai manusia yang dapat mati, burung, binatang, dan binatang melata” (1:23). Kemudian Paulus melanjutkan, “Sebab itu, Allah menyerahkan mereka dalam keinginan hati atau pikiran mereka yang berdosa kepada kecemaran seksual untuk merendahkan tubuh mereka satu sama lain” (1:24). Fokusnya di sini bukanlah kenajisan ritual, yang tidak dapat dihindari dan bukan dosa (seperti kenajisan yang didapat dari menyentuh mayat atau melakukan hubungan seksual atau setelah melahirkan), namun kenajisan moral. Yang Paulus maksudkan adalah dosa dalam hal yang dilakukan manusia dengan tubuh mereka di antara dan di antara mereka sendiri. Jadi, menurut Paulus, Tuhan meninggalkan manusia ke dalam nafsu yang menyimpang, dan di ayat 1:25 dia mengulangi mengapa hal ini terjadi: mereka menukar kebenaran dengan kebohongan dan gagal menyembah Tuhan sebagai Tuhan. Bukan hanya karena mereka sekarang mempunyai hasrat homoseksual yang kuat yang mereka lakukan tetapi mereka juga mempunyai ketertarikan terhadap homoseksual. Hal ini, menurutnya, bertentangan dengan cara Tuhan menciptakan manusia, yaitu tertarik pada lawan jenis, bukan pada sesama jenis.[26] Bentuk etika Perjanjian Baru bersifat sosial, dan etika sosial itu juga bentuk etika seks dan gender seperti kasih sayang, solidaritas aktif, dan bias inklusif terhadap orang marginal. Etika seksual tidak hanya  berbicara tentang cinta dan niat atau bahkan mutualitas dan rasa hormat tetapi pengalaman seksual demi kesenangan bersama sebagai suatu moral yang utuh.[27]

Menurut Colemen, Orientasi homoseksual adalah istilah yang sering digunakan untuk merujuk pada ketertarikan psikoseksual yang dominan dan terus-menerus terhadap sesama jenis yang tidak dipilih atau diciptakan oleh orang tersebut.[28] Tentu penilaian buruk dari masyarakat yang menganggap mereka tidak normal mendapat balasan berupa kritik liberal dengan mengatakan bahwa apa yang ada dalam diri mereka adalah alamiah dan merupakan pemberian Allah. Hal ini sejalan dengan apa yang dikatakan oleh Yesus dalam Matius 19:12 yaitu “ada orang yang tidak dapat kawin karena ia lahir demikian dari rahim ibunya, dan ada orang yang dijadikan demikian oleh orang lain, dan ada orang yang membuat dirinya demikian karena Kerajaan Surga. Maka mereka menyimpulkan bahwa menjadi homoseksual memang diperbolehkan. Dalam membela ajaran dan kemurniannya, gereja Anglikan memuat sikap konservatif dengan beranggapan bahwa homoseksual dalam segala bidang adalah salah. Homoseksualitas dapat disembuhkan menjadi heteroseksualitas sepenuhnya dengan kuasa Allah.[29] McNeill mengatakan bahwa homoseksual tidak pernah menjadi sebuah cita-cita dan para homoseksualitas tidak bertanggung jawab atas dirinya menjadi heteroseksual atau selibat tidak selalu diinginkan oleh mereka.[30] Dan Kinsey seorang ahli seks mengakui bahwa homoseksualitas adalah sesuatu yang tidak dapat disembuhkan sekalipun individu tersebut ingin sembuh dari hal itu.[31]

 

Dalam Teori komprominya, McNeill mengemukakan pandangannya atas ketidakterimaannya terhadap pandangan gereja katolik yang mendiskriminasi para homoseksualitas dengan mengatakan:

In the theory of compromise, the particular action [homosexual] in one sense is not objectively wrong because in the presence of sin it remains the only viable alternative for the individual. However, in another sense the action is wrong and manifests the power of sin. If possible, man must try to overcome sin, but the Christian knows that the struggle against sin is never totally successful in this world.[32]

 

Dalam teori kompromi, secara objektif McNaill menjelaskan bahwa homoseksual tidak sepenuhnya salah apabila diperhadapkan dengan dosa, perilaku tersebut menjadi satu-satunya alternatif bagi individu walaupun hal tersebut adalah wujud dosa. Namun umat Kristen tahu bahwa perlawanan terhadap dosa tidak akan sepenuhnya berhasil di dunia ini.

3.7.       Analisa Etika

Dari penjelasan di atas, homoseksual di satu sisi adalah tindakan yang memang di luar dari pada apa yang awalnya diciptakan oleh Allah. Allah menciptakan manusia dengan heteroseksualitas. Namun disisi lain, tidak dapat disangkal bahwa mereka adalah orang-orang yang mengakui dirinya adalah bagian dari ciptaan Allah itu sendiri yaitu laki-laki atau perempuan. Kehidupan di dunia ini masih dan penuh misteri atau pertanyaan yang belum terjawab. Termasuk salah satunya mengenai eksistensi homoseksual di tengah dunia ini bahkan kebenaran-kebenaran yang diungkap dalam Alkitab sekalipun. Ada banyak hal yang dapat membuat manusia menjadi homoseksualitas seperti yang dikatakan oleh Yesus dalam kitab Matius bahwa memang manusia itu sendiri sudah demikian sejak ia lahir dari rahim ibunya. Misteri-misteri dalam realita kehidupan sehari-hari bahkan sangat sulit untuk dijawab oleh manusia yang terbatas .

Gereja sebagai persekutuan orang-orang kudus dan yang mengaku akan keselamatan hanya oleh kasih karunia yang dari Allah di dalam Yesus Kristus tentu tidak dapat mengambil keputusan semudah itu untuk menolak dan mendiskriminasi kelompok homoseksualitas ditengah-tengah gereja dengan alasan kemurnian. Gereja hendaknya tidak membuat batasan akan keselamatan yang merupakan tindakan Allah sendiri dalam diri manusia. Karena pada dasarnya semua orang akan diselamatkan oleh Allah. Ada banyak hal yang dapat membuat manusia menjadi homoseksualitas seperti yang dikatakan oleh Yesus dalam kitab Matius bahwa memang manusia itu sendiri sudah demikian sejak ia lahir dari rahim ibunya. Gereja hendaknya melakukan tugasnya dalam memberitakan keselamatan di dalam kasih kepada semua orang.

Berbicara mengenai dosa seksual, manusia tidak dapat lepas dari dosa bahkan heteroseksualitas yang sejak awal ada pada manusia menjadi dosa ketika salah dalam praktiknya. Di dalam diri manusia tertanam dosa yang menguasai diri manusia. Hal ini mengartikan bahwa gereja sekalipun tidak dapat lepas dari apa yang disebut kuasa dosa. Lalu hal ini memberikan pemahaman bahwa gereja tidak dapat mengambil suatu keputusan untuk melepaskan domba Allah dan menjadi hilang dan tidak menemukannya dan mempertemukannya dengan Allah. Tentu apabila gereja menolak keberadaan kelompok ini adalah menyingkirkan ia dengan Allah sehingga tidak terjadi pertobatan dalam dirinya. Gereja hendaknya menerima dan mengasihi para homoseksualitas dengan membiarkan mereka mengalami kasih di dalam persekutuan yaitu didikan dan pergaulan agar mengalami pencerahan dalam hatinya dan pertobatan untuk mengarahkan mereka kepada heteroseksualitas jika memungkinkan. Adapun hal yang dapat dilakukan oleh gereja untuk menerima para homoseksualitas adalah:

1.      Menerima dan mengakui homoseksualitas sebagai jemaat yang utuh dalam gereja.

2.      Memberikan tugas dan tanggung jawab dalam pelayanan dalam gereja.

3.      Membuat program bimbingan khusus. Dapat berupa pemahaman iman dan dosa dan  konseling psikologi untuk homoseks.

 

IV.        Kesimpulan

Seks pada manusia sudah ada sejak manusia diciptakan oleh Allah. Heteroseksualitas adalah orientasi seksual yang diciptakan oleh Allah sejak manusia pada mulanya dan hal tersebut pada mulanya kudus. Peristiwa manusia jatuh ke dalam dosa memuat semua tindakan manusia adalah menjadi dosa. Seks yang diberikan oleh Allah kepada manusia menjadi salah satu dosa pada setiap manusia yaitu perkawinan-perkawinan yang menjijikkan bagi Allah yang sudah tidak sesuai dengan perkawinan kudus yang diberkati oleh Allah. Manusia menikmati seksual dengan cara apa yang memberikan mereka kepuasan. Manusia dengan mudahnya menghakimi suatu tindakan yang berbeda pada manusia umumnya. Tanpa memandang jauh dan kritis mengenai apa yang menjadi penyebab dari suatu tindakan dilakukan. Allah tidak menginginkan manusia saling menghakimi, tetapi Allah menginginkan manusia untuk mengetahui dan mengakui dirinya di hadapan Allah untuk bertobat dan kembali pada apa yang seharusnya dikehendaki oleh Allah.

Gereja sebagai persekutuan orang-orang percaya, yang mewartakan keselamatan bagi semua manusia yang hanya diperoleh dengan kasih karunia yang dari Allah di dalam Yesus Kristus perlu memahami bahwa Allahlah yang berkarya dalam penyelamatan dan pertobatan. Gereja berdiri bukan untuk memisahkan yang berdosa sedikit dengan yang banyak melainkan memperhadapkan semua orang untuk mengakui dosa dan kesalahan bahkan akibat dari suatu perbuatan sehingga memberikan dorongan pertobatan dalam hati setiap orang (heteroseksualitas dan homoseksualitas).

Mengutuk dan mendiskriminasi kaum homoseksual bukan menjadi jawaban akhir untuk menghilangkan atau mencegah dosa seksual dari dunia ini. Gereja yang merupakan Kumpulan manusia tidak akan mampu untuk melawan dosa dengan cara apapun. Bahkah homoseksual yang merupakan manusia ciptaan Allah menurut gambar-Nya sama seperti manusia lainnya. Gereja harus berpegang pada Alkitab bukan pada ayat Alkitab sehingga gereja tidak membatasi atau memisahkan manusia menjadi golongan berdosa dan tidak berdosa.

 

 

 

V.           Daftar Pustaka

Abdulla, Irwan. Seks, Gender & Reproduksi Kekuasaan, Yogyakarta: Tarawang, 2001.

Bacher, Jeanne. Perempuan, Agama dan Seksualitas, Jakarta: BPK-GM, 2004.

Banner, Michael. Chirstian Ethics and Contemporary Moral Problems, London: Cambridge University Press, 1999.

Borrong, Robert P. Etika Seksual Kontemporer. Bandung: Ink Media, 2006.

Curran, Charles Catholic Moral Theology in Dialogue, Notre Dame: Notre Dame University Press, 1971.

Curran, Charles. Catholic Moral Theology in Dialogue, (Notre Dame: Notre Dame University Press, 1971.

DeFranza, Megan K. Hill,Wesley. dkk. Two Views on Homosexuality, The Bible, And The Church. Michigan: Zondervan, 2016.

Grabowski, John S. Sex And Virtue: An introduction to Sexual Ethics, Washington: The Catholic University of America, 2004.

Harun, Irhayati Dosa-Dosa Dalam Pernikahan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2016.

Ismail, Zulkiflu. LGBT Sebuah Dunia Abu-abu Subkultur yang Dianggap Menyimpang. Malang: Madza Media, 2022.

Ismail, Zulkiflu. LGBT Sebuah Dunia Abu-abu Subkultur yang Dianggap Menyimpang. Malang: Madza Media, 2022.

Kartono, Kartini. Psikologi Abnormal dan Abnormalitas Seksual. Bandung: Mandar Maju, 1989.

Munadi, Diskursus Hukum LGBT di Indonesia. Lhokseumawe: Universitas Malikussaleh Press, 2017.

PAK & PGI, Berkarya Dalam Kristus, Jakarta: BPK-GM, 2009.

Rusmini, Metode Penelitian: Teori dan Aplikasi Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, Mixed Methods, serta Research & Development. Jambi: PUSAKA, 2017.

Saputra, Mochammad R.A., Chalid, F.I. & Budianto, H. Metode Ilmiah & Penelitian. Siduarjo: Nizamia Learning Center, 2023.

Situmorang, Jonar T.H. Sejarah Gereja Umum, Yogyakarta: ANDI, 2014.

Sohimah, Salma Nur & Ritanti, Asuhan Keperawatan Keluarga Pada Remaja Dengan Masalah Risiko Perilaku Seks. Sukabumi: Haura Utama, 2022.

Switzer, David K. Parantes of the Homosexual.  Philadelphia: The Westminster, 1980.

Wardani, Novita I. dkk. Kesehatan Reproduksi Wanita. Padang: GET, 2022.

Wattimena, Reza A.A. Filsafat Sebagai Revolusi Hidup. Depok: Kanisius, 2015.

Rogerson, Johh W. dkk., The Bible In Ethichs. England: Bookcraft,1995.

 

Jurnal

Nadeak. L. & Bernardus C.G. Maduwu, Perkawinan Pasangan Homoseksual Tidak sesuai dengan Ajaran Gereja Katolik. Vol. 19, Jurnal: Filsafat-Teologi, 2022. 123.

 

 



[1] Salma Nur Sohimah & Ritanti, Asuhan Keperawatan Keluarga Pada Remaja Dengan Masalah Risiko Perilaku Seks (Sukabumi: Haura Utama, 2022), 19.

[2] Reza A.A. Wattimena, Filsafat Sebagai Revolusi Hidup (Depok: Kanisius, 2015), 130.

[3] Mochammad R.A. Saputra, F.I. Chalid, & H. Budianto, Metode Ilmiah & Penelitian. (Siduarjo: Nizamia Learning Center, 2023), 204-205.

[4] Rusmini, Metode Penelitian: Teori dan Aplikasi Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, Mixed Methods, serta Research & Development. (Jambi: PUSAKA, 2017), 102-103.

[5] Novita I. Wardani, dkk. Kesehatan Reproduksi Wanita. (Padang: GET, 2022), 39.

[6] Wardani, Kesehatan Reproduksi Wanita. 39.

[7] Robert P. Borrong, Etika Seksual Kontemporer. (Bandung: Ink Media, 2006), 28.

[8] Irwan Abdulla, Seks, Gender & Reproduksi Kekuasaan, (Yogyakarta: Tarawang, 2001), 59.

[9] Irhayati Harun, Dosa-Dosa Dalam Pernikahan, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2016), 98.

[10] David K. Switzer, Parantes of the Homosexual, (Philadelphia: The Westminster, 1980), 78.

[11] Kartini Kartono, Psikologi Abnormal dan Abnormalitas Seksual, (Bandung: Mandar Maju, 1989), 260.

[12] Munadi, Diskursus Hukum LGBT di Indonesia. (Lhokseumawe: Universitas Malikussaleh Press, 2017), 12-15.

[13] Zulkiflu Ismail, LGBT Sebuah Dunia Abu-abu Subkultur yang Dianggap Menyimpang. (Malang: Madza Media, 2022), 9.

[14] Zulkiflu Ismail, LGBT Sebuah Dunia Abu-abu Subkultur yang Dianggap Menyimpang. (Malang: Madza Media, 2022), 11-12.

[15] Munadi, Diskursus Hukum LGBT di Indonesia. (Lhokseumawe: Universitas Malikussaleh Press, 2017), 4-5.

[16] Robert P. Borrong, Etika Seksual Kontemporer. (Bandung: Ink Media, 2006), 76-77.

[17] Munadi, Diskursus Hukum LGBT di Indonesia. (Lhokseumawe: Universitas Malikussaleh Press, 2017), 33-34.

[18] Zulkiflu Ismail, LGBT Sebuah Dunia Abu-abu Subkultur yang Dianggap Menyimpang. (Malang: Madza Media, 2022), 12.

[19] Jonar T.H. Situmorang, Sejarah Gereja Umum, (Yogyakarta: ANDI, 2014), 8.

[20] PAK & PGI, Berkarya Dalam Kristus, (Jakarta: BPK-GM, 2009), 8-9.

[21] L. Nadeak & Bernardus C.G. Maduwu, Perkawinan Pasangan Homoseksual Tidak sesuai dengan Ajaran Gereja Katolik. Vol. 19, Jurnal: Filsafat-Teologi, 2022. 123.

[22] Michael Banner, Chirstian Ethics and Contemporary Moral Problems, (London: Cambridge University Press, 1999), 253-254.

[23] PAK & PGI, Berkarya Dalam Kristus, (Jakarta: BPK-GM, 2009), 10.

[24] Jeanne Bacher, Perempuan, Agama dan Seksualitas, (Jakarta: BPK-GM, 2004), 336.

[25] Megan K. DeFranza, Wesley Hill, dkk. Two Views on Homosexuality, The Bible, And The Church. (Michigan: Zondervan, 2016), 21.

[26] Megan K. DeFranza, Wesley Hill, dkk. Two Views on Homosexuality, The Bible, And The Church. (Michigan: Zondervan, 2016), 21.

[28] John S. Grabowski, Sex And Virtue: An introduction to Sexual Ethics, (Washington: The Catholic University of America, 2004), 135.

[29] Jeanne Bacher, Perempuan, Agama dan Seksualitas, (Jakarta: BPK-GM, 2004), 336.

[30] Charles Curran, Catholic Moral Theology in Dialogue, (Notre Dame: Notre Dame University Press, 1971), 184–219.

[31] Zulkiflu Ismail, LGBT Sebuah Dunia Abu-abu Subkultur yang Dianggap Menyimpang. (Malang: Madza Media, 2022), 12.

[32] Charles Curran, Catholic Moral Theology in Dialogue, (Notre Dame: Notre Dame University Press, 1971), 216.

Comments

Popular posts from this blog

TAFSIRAN KITAB 1 TESALONIKA 3:1-13 MENGGUNAKAN METODE KANONIKAL

Teologi PL: ARTI DAN MAKNA FORMULASI BERKAT MENURUT KITAB BILANGAN