ALKITAB 1. Apakah Alkitab itu firman Allah?
ALKITAB
1.
Apakah Alkitab itu firman Allah?
Alkitab
bukanlah firman Allah tetapi Alkitab menjadi Firman Allah apabila:
1. Yesus
Kristus yang diberitakan di dalamnya
2. Apabila
Roh Kudus yang bekerja di dalamnya[1]
Alkitab sangat
penting karena merupakan firman Allah yang tertulis. Dan alasan pertama untuk
mempercayai bahwa kitab suci adalah Firman Allah yang tertulis adalah ajaran
Alkitab sendiri tentang diri-Nya.[2]
Barangkali kita
merasa agak bingung, bahwa istilah “Firman Allah” dipergunakan dalam pelbagai
arti, yakni: Firman Allah yang diucapkan (seperti yang disampaikan oleh
para nabi dan rasul kepada orang-orang di zaman mereka), Firman Allah yang
telah menjadi danging/manusia (sebagaimana yang telah muncul di dalam
Yesus Kristus), Firman Allah yang dituliskan (Yaitu Alkitab sebagai
kesaksian tentang penyataan Allah yang pusatnya ialah Yesus Kristus), dan
Firman Allah yang yang diberitakan kini dan disini (yaitu dalam bentuk
pemberitaan gereja yang berdasarkan isi Alkitab memberi kesaksian tentang Yesus
Kristus). Alkitab adalah pemberitaan tentang sejarah-keselamatan yang pusatnya adalah kedatangan dan pekerjaan
Yesus Krisus. Firman Allah yang menurut Yoh. 1:1, 14, adalah Yesus sendiri
adalah Firman Allah. Dalam Dia Firman itu telah mengambil rupa manusia: Firman
itu telah menjadi “daging”/manusia dan Firman itu adalah Allah.[3] Yesus begitu mengidentifiksikan diri-Nya dengan
kitab suci dan begitu ketat menafsirkan pelayanan-Nya dalam terang kitab suci
sehingga tidak mungkin melemahkan otoritas yang satu tanpa secara bersamaan
melemahkan otoritas yang lain.[4]
Otoritas
Alkitab
Otoritas
Alkitab bukanlah otoritas manusia, seperti Musa, Paulus atau Petrus, melainkan
otoritas Allah sendiriyang berdaulat yang ada dibalik setiap pernyataan,
ajaran, janji, dan perintah Alkitab. “Allah ... berbicara ... dengan
perantaraan para nabi” (Ibr. 1:1). “Apa yang kukatakan kepadamu adalah perintah
Tuhan” (1 Kor. 14:37).[5]
Alkitab adalah pemberitaan tentang
sejarah keselamatan yang pusatnya adalah kedatangan dan pekerjaan Yesus
Kristus. Disinilah letaknya keesaan dan persesuaian antara kesaksian yang
beraneka warna, sebagaimana diberitakan oleh para Nabi dan Rasul. Oleh karena
itu kita harus membaca dan menerangkan isi Alkitab itu dengan berpangkalan
kesatuan dan persesuaian sebagai kesaksian untuk Yesus Kristus. Kewibawaan
Alkitab bukanlah terletak dalam huruf-hurufnya,
melainkan berasal dari kuasa Roh
Kudus yang mempergunakan isi Alkitab itu sebagai alatNya untuk
memperhadapkan kita manusia dengan Kristus,
(2 Kor. 3:6). Maka orang beriman memandang kepada Tuhan (Maz. 123) dan
berdoa minta pimpinan Allah (Mzm. 119:19). Mengaku bahwa Alkitab adalah Firman
Allah yang berwibawa, berarti: mengaku kepada Roh Kudus yang mau mengajar kita
untuk menyambut Yesus Kristus sebagai Kyrios kita.[6]
Firman Yang Diilhamkan
Roh Kudus menggerakkan para penulis
supaya tahu bagaimana menulis. Kepada nabi Yeremia Allah berfirman:
“Tuliskanlah segala perkataan yang Kufirmankan kepadamu itu dalam suatu kitab”
(Yer. 30:2). Daud berkata, “Roh Tuhan berbicara dengan perantaraku, firman-Nya
ada di lidahku” (2 Sam. 23:2). Petrus menunjukkan bahwa nabi Allah berbicara,
mengungkapkan kata-kata, sebagaimana mereka digerakkan Roh Kudus (2 Ptr. 1:21).[7]
Soal ini juga dapat dijelaskan demikian: dalam 2 Tim. 3:16 disebutkan, bahwa
segala Tulisan yang diIlhamkan Allah memang bermanfaat untuk mengajar, untuk
menyatakan kesalahan, untuk memperbaiki kelakuan, dan untuk mendidik orang
dalam kebenaran. Disini disebutkan adanya tulisan yang diIlhamkan Allah yang
bermanfaat untuk mengajar. Kata yang diterjemahkan dengan ‘diIlhamkan’ adalah Theopneustos yang secara harafiah
berarti: dihembus, dimasuki angin atau nafas Allah. Maka ungkapan “tulisan yang
di Ilhamkan” berarti: tulisan yang di dalamnya dihembuskan atau ditiupkan nafas
atau Roh Allah. Bagaimana ungkapan ini harus diartikan? Untuk menjelaskan hal
itu kita akan berpangkal dari beberapa ayat lain:
a. Mat. 1:22 mengatakan, bahwa Maria melahirkan
Tuhan Yesus supaya genaplah yang di firmankan Tuhan oleh Nabi, yaitu apa yang
dinubuatkan oleh nabi Yesaya dalam Yes. 7:14. Di dalam ayat ini Tuhan Allah
berfirman melalui nabi.
b. 2
Ptr. 1:21 juga dikatakan bahwa nubuatan-nubuatan kitab suci itu tidak boleh
ditafsirkan menurut kehendak sendiri, sebab tidak pernah nubuatan dihasilkan
oleh kehendak manusia, tetapi oleh dorongan Roh Kudus orang-orang berbicara
atas nama Allah.
Menurut ayat ini para nabi yang
dipakai oleh Tuhan Allah untuk menubuatkan kehendakNya itu di dorong oleh Roh
Kudus. Di dorong oleh Roh Kudus disini menunjuk kepada suatu tindakan Roh Kudus
secara khusus yakni:
(1) Bahwa
Tuhan Allahlah yang berfirman. Maka Dialah yang memiliki gagasan.
(2) Bahwa
manusia (Para Nabi atau Rasul atau orang lain) berkata-kata atau menulis,
karena didorong oleh Roh kudus.[8]
2.
Pengkanonisasian Alkitab
Kata kanon mula-mula adalah “buluh”.
Kemudian suatu alat yang dibuat dari buluh, kemudian “ukuran”, kemudian daftar
kitab-kitab yang dianggap mempunyai kewibawaan dan oleh karena itu yang diakui
sebagai kaidah (norma) hidup. Dengan arti yang terakhir inilah kata “kanon”
dipakai kalau dikatakan bahwa “Kitab Suci adalah kanon”. Kitab Suci adalah
daftar kitab-kitab yang beribawa, yang menjadi norma atau kaidah hidup kita.
Dalam sejarah tidak ada suatu saat atau suatu peristiwa di mana kumpulan
kitab-kitab ini ditentukan atau diproklamasikan sebagai kanon. Tidak ada suatu
rapat agung, konsili atau sinode, yang menetapkan hal ini. Pada konsili di
Karthago tahun 397, konsili yang pertama, yang aktanya tentang kanon masih
tersimpan, dinyatakan bahwa “kecuali kitab-kitab yang kanonik, di dalam Gereja
tidak boleh ada lain yang dibaca dengan menganggapnya kitab dari Tuhan,"
dan kemudian ditulis daftar kitab-kitab seperti kita punyai sekarang. Jadi di
Karthago kanon tidak ditetapkan, melainkan diakui bahwa kanon sudah ada. Memang
sejarah tidak akan dapat memberikan jawaban atas pertanyaan tentang terjadinya
kanon. Kita melihat tangan Roh Kudus dengan mata iman kita. Ia memimpin
orangorang percaya hingga mereka mengumpulkan kitab-kitab dan kumpulan
kitabkitab ini menjadi kanon “supaya kamu percaya, bahwa Yesuslah Mesias, Anak
Allah, dan supaya kamu oleh imanmu memperoleh hidup dalam nama-Nya" (Yoh.
20:31).[9]
Syarat-syarat Kanon antara Lain:
(1) Apabila
tulisan-tulisan itu berasal dari Rasul
(2) Apabila
tulisan-tulisan itu mempersaksikan atau memberitakan tentang Yesus Kristus
(3) Jika
tulisan itu menumbuhkan iman kepercyaan kepada Yesus
Alkitab
adalah kanon yang dijadikan tolak ukur apabila dibaca dengan Kristossentris
(berpusat kepada Yesus), tujuan dari Alkitab untuk memberitakan Kristus[10]
2.1. Kanon
Perjanjian Lama
Gereja memahami dirinya sebagai Israel baru, dan bagi
alasan ini gereja berpegang teguh pada kanon yang sama dengan yang dipunyai
orang Yahudi. Gereja purba yakin bahwa jika Perjanjian Lama dipahami secara
benar maka ia (Perjanjian Lama) itu pada hakikatnya sebuah kitab Kristen yang
di dalamnya Yesus Kristus disaksikan. Paham bahwa Perjanjian Lama adalah milik
gereja dan bukan milik orang Yahudi karena adanya praanggapan tertentu dalam
penafsiran terhadap teks-teks Perjanjian Lama. Inilah suatu interpretasi yang
juga secara berulang-ulang dipakai sebagai bukti kebenaran klaim Kristen
terhadap Perjanjian Lama. Tentu saja, bahkan para teolog dari gereja purba itu
sadar bahwa Perjanjian Lama tidaklah sekedar suatu kesaksian langsung mengenai
Kristus. Namun mereka yakin bahwa Perjanjian Lama tidaklah aus dalam suatu
pemahaman yang bersifat harafiah saja terhadapnya. Lebih dari itu, demikian
keyakinan para teolog ini, ada makna yang lebih dalam dari teks-teks Perjanjian
Lama apabila Perjanjian Lama dibaca dengan bertolak dari titik pandang
penggenapannya dalam Yesus Kristus. Ada dua metode dipergunakan dalam gereja
purba untuk membuka rahasia pemahaman yang lebih dalam ini dari Alkitab.
Metode pertama disebut interpretasi Alegoris. Ini
bukanlah penemuan gereja, tetapi sudah dipakai sebelum kedatangan Kekristenan
oleh teolog-teolog Yahudi-Hellenisme di kota Aleksandria. Maksudnya adalah
untuk memberikan suatu arti dan makna yang dapat diterima oleh orang-orang
Yahudi yang terpelajar terhadap bagian-bagian Perjanjian Lama yang bersifat
ofensif. Maksud yang sama juga ditujukan terhadap orang-orang kafir yang
mempunyai minat filsafat. Gereja
mengambil-alih metode interpretasi alegoris ini dari Yudaisme-Hellenistik dan
kemudian mengembangkannya, setidak-tidaknya sebagian, sebagai milik mereka
sendiri. Jenis interpretasi seperti ini hasilnya sering berbeda dengan makna
harfiah dari teks-teksnya yang asli bahkan terkadang tidak mempunyai hubungan
apa-apa lagi dengan teksnya.
Metode interpretasi Alkitab kedua yang dipakai gereja
sejak permulaan dalam eksegesenya terhadap Perjanjian Lama adalah apa yang
disebut interpretasi Tipologi. Ini tidak diambil alih dari orang Yahudi, tetapi
dengan mengabaikan tipologi yang sudah terdapat dalam Perjanjian Lama bagi
keperluan interpretasi Alkitab dari Yudaisme yang kemudian diciptakan oleh
gereja sendiri. Metode interpretasi ini lebih dekat ke makna harfiah dari suatu
teks. Tentu saja bukan tidak jarang eksegese tipologis menjadi eksegese-eksegese
alegoris. Interpretasi ini dianggap sesuai dengan rencana ilahi terhadap
sejarah, yang terentang dari penciptaan sampai ke pengadilan terakhir, mencapai
klimaksnya dalam Yesus Kristus. [11]
2.2. Kanon
Perjanjian Baru
Menurut E. Kasemann, kanon Perjanjian Baru dengan
keseluruhan kitab-kitabnya bukan suatu kesatuan yang obyektif, melainkan hasil
dari suatu perkembangan yang rumit sekali yang pada awalnya terkandung
keYahudian Apokalips dianggap suatu ciptaan sinkretitis yang di dalamnya kanon
Perjanjian Baru sendiri tidak memberi dasar buat kesatuan gereja, melainkan
ikut mendirikan aneka ragam konfensi-konfensi. Bagi Kasemann, kanon dapat
mendirikan kesatuan gereja hanya sepanjang
ia mengandung Injil yaitu Injil tentang pembenaran orang-orang berdosa.
Pernyataan-pertanyaan Alkitab tidak semua sama bobotnya. Bobotnya harus diukur
menurut kedekatannya dengan kanon di dalam kanon” yaitu berita (kerygma)
tentang karya penyelamatan Allah di dalam Kristus. Kanon di dalam kanon
tersebut menentukan kewibawaan Perjanjian Baru.[12]
Boleh dikatakan bahwa kanon Perjanjian Baru berkembang
dalam perjalanan masa. Sulitlah untuk menentukan pada titik manakah
perkembangan ini dimulai. Titik-titik awal tertentu sudah dapat dicatat dalam
Parohan pertama abad ke-2 M. Dalam pertengahan abad ke-2 M, proses itu
diintensifkan. Penulis surat 2 Petrus, yang mungkin berasal dari tahun 120
hingga 150 M. sudah menyamakan surat-surat Paulus dengan surat-surat lainnya.
Orang pertama yang mulai berbicara tentang perjanjian baru adalah Irenaeus dari
Lyon. Tetapi harus dicatat bahwa Irenaeus dengan hati-hati membedakan antara
kewibawaan Injil-injil dan surat-surat Paulus. Tidak ada satu pun dari 206
kutipan yang diambil Irenaus dari Paulus yang diperkenalkan dengan formula
“sudah tertulis”. Walaupun demikian batasan-batasan kanon Perjanjian Baru
setidak-tidaknya dalam bentuk pendahuluan telah ditetapkan sekitar 200 M. Tentu
saja, kanonitas dari beberapa surat Katolik, demikian pula kitab Wahyu, tetap
merupakan pokok yang kontroversial selama waktu-waktu sesudahnya. Kanon
Perjanjian Baru pada akhirnya ditetapkan secara tepat pada suatu rangkaian
sinode selama Parohan kedua abad ke 4 M.
Kadang-kadang dikatakan oleh Harnack bahwa formasi
atau pembentukan kanon Perjanjian Baru secara menentukan dipengaruhi oleh
Marcion. Marcion yang mempunyai pertalian dengan ide-ide aliran Gnostik
tertentu, menciptakan kanonnya sendiri tidak lama sebelum pertengahan abad ke-2
M. ia membuang Perjanjian Lama, demikian pula banyak tulisan lain yang kemudian
oleh gereja dimasukkan dalam kanon Perjanjian Baru. Kanonnya, yang mencakup
Injil Lukas dan sepuluh surat pertama Paulus, merupakan kanon Perjanjian Baru yang
pertama. Sebelum Marcion, gereja sudah memiliki suatu koleksi tertentu
(koleksi-koleksi) tulisan-tulisan Perjanjian Baru yang dipandang sebagai kitab
suci. Tidak dapat diragukan bahwa Marcion mempercepat proses penentuan
Perjanjian Baru. Dengan penolakan Marcion terhadap Perjanjian Lama dan
penghapusan segala sesuatu yang berbau Yahudi dari Perjanjian Baru. Karena
gereja, dalam reaksi terhadap Marcion, berpegang teguh pada Perjanjian Lama dan
di dalam perkembangan kanon Perjanjian Baru tidak mengikuti Marcion yang dengan
sewenang-wenang menghilangkan banyak tulisan dan bagian-bagian tulisan, maka
gereja tetap bersikap benar terhadap tradisinya dan selaras dengan makna
normatifnya dengan pemberian status kanon pada tulisan-tulisan Perjanjian Baru.[13]
3.
Alkitab, Tradisi dan Konfesi
Konsili di Trente (1546-1563) memutuskan, bahwa
kebenaran dan ajaran Kristus sebagian termuat di dalam kita-kitab yang
tertulis, dan sebagian termuat di tradisi yang tidak tertulis, yang telah
diucapkan oleh Kristus sendiri dan telah diterima oleh para rasul, dan sejak
zaman para rasul, oleh karena pengilhaman Roh Kudus, diteruskan dari tangan
kepada kita. Tradisi ini dirawat oleh Gereja dalam suatu urut-urutan yang tidak
terputus-terputus. Konsili Vatikan II memutuskan, bahwa Alkitab adalah Firman
Allah yang diberikan dengan pengilhaman Roh Kudus, sedang tradisi adalah Firman
Allah yang dipercayakan kepada para rasul dan yang diteruskan oleh para rasul
kepada pengganti-pengganti mereka dengan cara tidak bercela. [14]
Alkitab dan tradisi tidak dipisahkan satu sama lain.
Penulis-penulis Kristen mula-mula yakin bahwa agama Kristen mencakup
dalil-dalil iman tertentu dan pola-pola kehidupan tertentu, yang orang Kristen
warisi dari para rasul, yang pada hakikatnya berasal dari Yesus Kristus
sendiri. Karena itu adalah mungkin untuk mengatakan, bahwa adalah penting
sekali untuk mengikuti Allah dan ajaran-ajaran yang disampaikan oleh-Nya. [15]
Kata-kata
Tuhan Yesus dibagi menjadi dua
1. Kata-kata
tertulis disebut Alkitab.
2. Kata-kata
Lisan yaitu Tradisi.
Gereja Katolik mengakui adanya Tradisi yang melalui
Paus yang meneruskan, jika diucapkan Paus maka itu kata-kata Yesus, Protestan
hanya mengakui Alkitab Sola Scriptura. Alkitab menjadi norma atau tolak ukur.[16]
Pada abad ke-2 muncul pertanyaan Apa yang harus
dijadikan gereja sebagai acuan untuk semua khotbah dan ajaran-ajaran? Maka tiga
aliran menjawab:
1. Montaisme, acuannya adalah bahasa lidah (bahasa Roh) namun ditolak
karena diingatkan Rasul Paulus dalam 1 Korintus 12.
2. Gnostik menekankan bagaimana menyatukan/menembus supaya hikmat kita
sampai pada Tuhan.
3. Marsionisme memandang bahwa ada dua Allah yaitu Allah jahat dan
Allah baik.
Aliran inilah yang merusak ajaran gereja. Maka Gereja
mengambil Tindakan dengan mencampakkan ketiga bidat sesat tersebut dengan cara
gereja membuat satu pengakuan bersama dan bahwa siapa yang tidak mengaku
pengakuan iman kita maka ia bukan bagian kita dan harus dibuang. [17]
Pengakuan adalah cetusan kepercayaan secara individu
maupun dengan persekutuan. Dari Perjanjian Baru dan sejarah jemaat-jemaat
pertama orang-orang Kristen dan gereja tampak sebagai persekutuan yang mengaku.
L. Schreiner menyebut bahwa pada saat mengaku serta merta dinyatakan bahwa
“keselamatan ada untuk orang-orang yang mendengar pengakuan itu”. Pengakuan itu
adalah kesaksian bahwa Kristus adalah Tuhan dan Juruselamat dan sekaligus
memuat proklamasi pengharapan yang hidup yang dengannya dinampakkan pula hubungan
kepada Kristus dan terhadap sesama manusia. Pengakuan adalah pertobatan dan
pujian, kesaksian dan doa yang tidak hanya diwujudkan dalam kata, melainkan
juga diwujudkan dalam perbuatan. Pengakuan diartikan sebagai kesaksian iman
yang kongkret dan aktual yang awalnya diformulasikan secara lisan, sebagaimana
tampak dalam Perjanjian Baru dan Gereja Purba misalnya pada kitab Matius
16:13-20 Pengakuan Iman Rasuli. Alkitab
adalah norma yang menentukan norma normans dan pengakuan adalah norma yang
terbentuk norma normata. Oleh karena itu yang dimaksudkan bukanlah otoritas
dari kata-kata pengakuan, melainkan otoritas pengakuan yang diambil dari Firman
Allah. Pengakuan adalah suatu cara menerapkan Alkitab, sehingga pengakuan
selalu dapat diubah dan diaktualisasikan.[18]
[1] Catatan Rekaman Akademik di Kelas II-A, oleh Pdt
Pardomuan Munthe, M.Th, STT Abdi Sabda Medan: Selasa/24 Januari 2023
[2] James Montgomery Boice, Dasar-Dasar Iman Kristen, (Surabaya:
Momentum, 2015), 28.
[3] G.C. Van Niftrik
& B.J. Boland, Dogmatika Masa Kini,
(Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2015), 388-399.
[4] James Montgomery Boice, Dasar-Dasar Iman Kristen, (Surabaya:
Momentum, 2015), 33.
[5] Edward W.A. Koehler,
Inti Sari Ajaran Kristen, (Pematang
Siantar: Akademi Lutheran Indonesia, 2010), 10-11.
[6] G.C. Van Niftrik
& B.J. Boland, Dogmatika Masa Kini,
(Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2015), 399-404.
[7] Edward W.A. Koehler,
Inti Sari Ajaran Kristen,(Pematang Siantar: Akademi Lutheran
Indonesia, 1010) 7.
[8] Harun Hadiwijono, Iman Kristen, (Jakatra: BPK Gunung Mulia,
2012), 56-57.
[9] R. Soedarmo, Ikhtisar Dogmatika, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 201),
51-52.
[10] Catatan Rekaman Akademik di Kelas II-A, oleh Pdt Pardomuan Munthe, M.Th,
STT Abdi Sabda Medan: Selasa/24 Januari 2023
[11]
Bernhard
Lohse, Pengantar Sejarah Dogma Kristen
Dari Abad Pertama Sampai Dengan Masa Kini (Jakarta: BPK-GM,2015),
30-32.
[12]
Dieter
Becker, Pedoman Dogmatika Suatu
Kompendium Singkat, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2019), 49
[13]
Bernhard
Lohse, Pengantar Sejarah Dogma Kristen
Dari Abad Pertama Sampai Dengan Masa Kini (Jakarta: BPK-GM,2015), 35-36.
[15]
Bernhard
Lohse, Pengantar Sejarah Dogma Kristen :
Dari Abad Pertama Sampai Dengan Masa Kini, 38-39.
[16]
Catatan Rekaman Akademik di Kelas II-A, oleh Pdt
Pardomuan Munthe, M.Th, STT Abdi Sabda Medan: Selasa/24 Januari 2023
Comments
Post a Comment