SEMINAR ETIKA SUATU KAJIAN ETIKA TERHADAP HOMOSEKSUAL
SEKSUALITAS: SUATU KAJIAN ETIKA TERHADAP HOMOSEKSUAL
I.
Latar Belakang
Sejak pada
mulanya, manusia ciptaan Allah yang diciptakan berpasangan yang di antaranya terdapat laki-laki dan
perempuan. Hal inilah yang menjadi alasan kenapa manusia masih ada dan
bertambah banyak hingga saat ini. Dapat dilihat bahwa kodrat seksualitas
manusia adalah berpasangan dengan lawan jenis. Setiap orang memiliki jenis
kelamin dalam dirinya. Sejak dalam kandungan seseorang/individu sudah
memilikinya. Hal ini mengartikan bahwa jenis kelamin tidak baru ada setelah
lahir atau setelah mencapai umur tertentu. Keberadaan seseorang/individu hanya
akan memiliki atau dengan satu jenis kelamin saja yaitu laki-laki atau
perempuan semasa hidupnya. Jenis kelamin atau yang disebut juga seks akan
memengaruhi perilaku seseorang dalam hidupnya. Seseorang yang berperilaku
tertentu diakibatkan atau didorong dari dalam atau luar diri individu.[1]
Seks yang dimiliki akan mempengaruhi bagaimana seseorang bersikap dan bertindak
layaknya disebut laki-laki dan perempuan. Artinya bahwa seks tidak dapat hilang
dan tidak dapat dipisahkan dari hidup manusia itu sendiri. Dengan seks yang
dimiliki, setiap individu memperoleh kenikmatan badaniah yang merupakan
kenikmatan tertinggi yang dapat dirasakan oleh manusia.[2]
Dari keterangan di atas dapat
dilihat bahwa pada umumnya seksualitas pada manusia adalah heteroseksual. Namun
di samping itu, ada juga yang tidak demikian. Artinya sebagian orang tidak
tertarik dengan lawan jenis melainkan kepada sesama jenisnya sendiri (homoseksual).
Keberadaan homoseksual (seks sejenis) dianggap sebagai suatu masalah di
tengah-tengah masyarakat. Seseorang yang cenderung atau tertarik dengan sesama
jenisnya misalnya, perempuan tertarik pada perempuan yang disebut juga
dengan lesbian atau laki-laki tertarik kepada laki-laki disebut juga
dengan istilah gay disingkat LG. Pada umumnya kelompok LG ini
mendapat diskriminasi di berbagai segi kehidupannya dalam bermasyarakat. Hal
ini terjadi karena adanya sikap menolak dari keberadaan kelompok ini alasan kemurnian dalam
Alkitab itu sendiri. Dalam diskusi yang dilakukan oleh penulis jawaban yang
demikian juga disampaikan
yaitu berlandaskan pada awal penciptaan manusia dalam kitab Kejadian.
Namun di sisi lain, ada juga yang mendukung atau menolong kelompok ini untuk
mendapatkan posisi sebagaimana manusia lainnya harus diberlakukan pada umumnya.
II.
Metode Penulisan
Adapun metode
yang digunakan dalam menulis laporan ini adalah:
1.
Kepustakaan
Penelitian
kepustakaan merupakan salah satu penelitian yang menggunakan atau mengelola
kepustakaan yaitu berupa data dan fakta tertulis yang merupakan jawaban dari
permasalahan penelitian. Menurut Hamzah dalam Saputra, dkk., ada empat jenis
penelitian kepustakaan yaitu:[3]
A.
Studi teks kewahyuan yang berfokus pada
eksplorasi dan analisa teks yang berunsurkan wahyu dalam konteksnya.
B.
Kajian pemikiran tokoh untuk memahami secara mendalam konsep, teori,
dan pandangan.
C.
Analisis buku teks yaitu analisis isi dan konten
buku dengan topik penelitian untuk memahami dan menggali informasi.
D.
Kajian sejarah dengan eksplorasi, analisis, dan
interpretasi sumber-sumber sejarah untuk memahami masa lalu secara mendalam
dalam mendapatkan jawaban dari penelitian.
2.
Diskusi
Metode ini
digunakan untuk membangun kredibilitas yang merupakan suatu proses di mana
seorang peneliti mengekspos hasil penelitian yang diperoleh dengan teman-teman
dengan melakukan diskusi analitis dengan tujuan untuk menelaah aspek-aspek
penemuan yang mungkin masih bersifat implisit. Dengan menggunakan metode ini,
diharapkan peneliti dapat memperoleh pertanyaan dan saran yang konstruktif,
serta dapat memberikan kesempatan kepada peneliti untuk mengembangkan dan
menguji langkah-langkah selanjutnya dalam desain metodologis yang muncul.[4]
III.
Pembahasan
3.1.
Pengertian Seksualitas
Seksualitas
berasal dari kata dasar Seks (sex) yaitu suatu konsep yang membedakan
jenis kelamin laki-laki (male) dan perempuan (female) berdasarkan
faktor biologis yang merujuk pada alat kelamin dan perilaku penggunaan alat
kelamin secara seksual, hormonal dan anatomi tubuh manusia.[5]
Seksualitas adalah sebuah proses sosial budaya yang mengarahkan hasrat atau
birahi manusia yang dipengaruhi oleh faktor biologis, sosial, ekonomi, politik,
agama, dan spiritual. Menurut WHO dalam Wardani (2022), seksualitas merupakan
aspek inti manusia sepanjang kehidupan yang meliputi seks, identitas dan peran
gender, orientasi seksual, erotisme , kenikmatan, kemesraan, dan reproduksi.[6]
Seksualitas berkaitan dengan standar pelaksanaan agama dan etika yaitu
keputusan seksual yang dibuat melewati batas kode etik individu dan agama. Menurut
Borrong, ada dua tujuan dari seksualitas yaitu untuk menyatakan/pertanyaan
kasih dan untuk melanjutkan keturunan.[7]
Seks bukan sekedar pusat keberadaan manusia, tetapi merupakan inti dari
peradaban yang keberadaannya sangat menentukan tatanan dan struktur yang
mengatur hubungan antar manusia.[8]
Seksualitas juga berperan penting di kalangan berumah tangga yaitu sebagai
penyaluran cinta dan kasih sayang antara suami dan istri.[9]
Ada beberapa ahli yang berpendapat mengenai seksualitas:
A.
Menurut Irwan, Seksualitas adalah hubungan
seksual yang nyaman dan memuaskan merupakan salah satu faktor yang berperang
penting dalam hubungan perkawinan bagi banyak pasangan.
B.
Menurut Stevens, Seksualitas adalah kebutuhan
dasar manusia dalam manifestasi kehidupan yang berhubungan dengan alat
reproduksi.
C.
Menurut Made Oka Negara, Seksualitas secara
denotatif memiliki makna lebih luas karena meliputi semua aspek yang
berhubungan dengan seks yang bisa meliputi nilai, sikap, orientasi, dan
perilaku.
3.2.
Perspektif Alkitab terhadap Seksualitas
Manusia adalah
makhluk ciptaan Allah yang diciptakan menurut gambar-Nya (Kej. 1:27) yaitu
laki-laki dan perempuan yang merupakan dua pribadi yang berasal dari satu
gambar tetapi dengan kodrat yang berbeda. Penciptaan manusia tidak dilakukan
secara bersamaan, artinya bahwa laki-laki adalah awal dari adanya perempuan
yang mana perempuan adalah bagian dari diri laki-laki yaitu rusuk yang
diciptakan menjadi perempuan (Kej. 21-22) yaitu seorang penolong yang sepadan
bagi laki-laki (Kej. 2:18). Laki-laki dan perempuan adalah istilah yang merujuk
pada jenis kelamin. Allah memiliki rencana yang baik yang mana rencana ini
bukanlah rencana yang akan terjadi dalam waktu yang singkat. Dalam Kejadian
1:28 Allah merencanakan manusia sebagai penguasa di seluruh bumi. Allah memulai
rencananya dengan memberkati manusia itu (Kej. 1:28).
Jenis kelamin
pada manusia adalah bagian dari rencana-Nya dan merupakan berkat yang dari
pada-Nya. Allah menciptakan manusia dengan memiliki kelamin. Bukan tanpa
rencana melainkan supaya manusia beranakcucu dan bertambah banyak (Kej.1:28)
dan yang pada mulanya adalah satu dan kembali menjadi satu daging (Kej. 2:24)
dan hingga pada perjanjian baru, hal yang sama ditekankan kembali yaitu manusia
diciptakan yaitu laki-laki yang adalah suami dan perempuan yang adalah
istri dalam suatu perkawinan yang saling
melengkapi kewajibannya (1Kor. 7:2-4).
3.3.
Pengertian Homoseksual
Kata homoseksual
dari dua kata yaitu homo dan seksual. Kata homo berasal dari bahasa Yunani homoios
yang artinya “sama” dan seksual yang berasal dari bahasa Latin sexus yang
artinya jenis kelamin. Arti seksual juga mengarah pada kegiatan yang berkaitan
dengan seks. Dalam KBBI, homoseksual adalah keadaan seseorang/individu yang
tertarik terhadap orang lain dari jenis kelamin yang sama. Homoseksual adalah
istilah yang dipergunakan dalam menunjuk pada aktivitas seksual dalam jenis
kelamin yang sama.[10]
Ada dua komunitas yang termasuk dalam golongan homoseksual yaitu:
A.
Gay
Istilah gay berasal
dari bahasa Perancis kuno yaitu gai. Awalnya kata ini digunakan untuk
mengungkapkan kebebasan, kebahagiaan, tidak terikat, dan cerah. Namun sejak
abad-19, istilah ini digunakan untuk menyebut homoseksual. Pada akhir abad-20,
gay menjadi sebutan bagi suatu kelompok yang menunjuk pada para laki-laki yang
berhasrat pada laki-laki. Hasrat yang dimaksud adalah perasaan dan keinginan
sebagai pendorong seksual seseorang beraktivitas seks dengan jenis kelamin yang
sama yaitu laki-laki. Adapun ciri-ciri yang tampak pada seseorang gay adalah:
ü Tertarik
pada orang yang berjenis kelamin yang sama.
ü Terlibat
seksual dengan orang-orang yang berjenis kelamin sama.
ü Mengakui
dirinya sebagai gay.
B.
Lesbian
Istilah
lesbian ini berawal dari sebuah puisi
Sappho seorang Yunani yang mengungkapkan cinta lesbian yang di mana konteks
kehidupan pada abad ke IV SM menganggap
homoseksual lebih dipandang baik dari pada heteroseksual. Ada juga pandangan
lain bahwa lesbian berasal dari kata Lebos yaitu sebuah pulau di tengah
lautan Egis yang pada zaman kuno dihuni oleh para wanita. Menurut mitologi
Yunani, hubungan percintaan sejenis terjadi di pulau itu antara putri Shappo
dan Athis.[11] Lesbian
adalah sebuah kelompok yang menunjuk pada para perempuan yang memiliki hasrat
seksual dan perasaan pada perempuan lain yang secara sadar menganggap dan
mengakui diri mereka adalah perempuan. Lesbian ini adalah sebutan bagi
orang-orang yang adalah perempuan yang tidak memiliki hasrat terhadap gender
yang berbeda tetapi hanya melakukan aktivitas seksualnya dengan sejenisnya.
Jadi, lesbian itu bukan merupakan gangguan identitas gender, akan tetapi
orientasi seksual mereka yang menyimpang. Adapun ciri-ciri yang dapat
mengidentifikasi seorang lesbian adalah:[12]
ü Lebih
senang bergaul dengan orang yang berusia lebih muda dan berjenis kelamin yang
sama.
ü Enggan
berbicara dengan lawan jenis.
ü Bergaya
perempuan normal, cenderung feminim dan dapat juga berperilaku seperti dengan
berpakaian dan berkegiatan seperti laki-laki.
ü Sensitif
dan dingin kepada laki-laki.
Mengenai
homoseksualitas, Magnus Hirscfeld dalam penelitiannya mengatakan bahwa seorang
homoseksual mengalami perkembangan otak yang berbeda pada saat kanak-kanak.[13] Para psikiater menganggap ini adalah penyakit
mental. Alfred Kinsey seorang ahli seks mengatakan bahwa meskipun seorang
homoseksual ingin sembuh menjadi heteroseks, ia tidak akan pernah bisa sembuh.
Hal ini sama seperti seorang yang heteroseksual yang dipaksa untuk berhubungan
dengan sesama jenisnya dan itu tidak akan bisa.[14]
Fenomena homoseksual ini lahir dan tumbuh
dalam dinamika masyarakat yang kompleks tanpa memandang ideologi negara tempat
ia lahir. Dinamika tersebut tidak memandang isu politik, ekonomi maupun budaya,
ia lahir dari sebuah pengalaman empiris individu yang secara personal tidak
merasa nyaman dengan kondisi tubuh dan jiwanya. Ada banyak faktor yang menjadi
sebab munculnya homoseksual, salah satunya adalah pengaruh lingkungan di mana
homoseksual dianggap sesuatu yang biasa atau umum. Ketika tidak ada nilai-nilai
moral atau agama yang membekali dirinya, seseorang akan mudah terpengaruh
dengan kebiasaan yang tidak lurus yang ada di lingkungannya.[15]
Kenyataan homoseksual sudah lama namun fenomena homoseksual di dunia mulai
mengemuka pada abad XI. Kemudian istilah gay dan lesbian, bersama dengan
istilah biseksual dan transgender mulai populer sekitar tahun 1990-an. Kata gay
dan lesbian berkembang secara luas sebagai identitas sosial dalam masyarakat.
Kedua kata tersebut lebih sering digunakan oleh banyak orang karena lebih
simpel dan tidak membawa kata seks. Pada 1990, World Health Organization (WHO)
mencoret homoseksualitas dari daftar penyakit. Homoseksual bukanlah sesuatu
yang dipilih atau faktor kesengajaan, melainkan dialami oleh orang yang
bersangkutan sejak ia hidup menjadi pribadi.
3.4.
Faktor Penyebab seseorang Homoseks
Banyak teori
yang ditemukan dalam menjawab asal mula adanya homoseksual. Para ahli menjawab
pertanyaan tersebut dan dapat dikelompok pada dua kelompok yaitu kelompok dari
dalam yaitu kelompok ini menganggap bahwa homoseksual ada sejak lahir (bawaan)
dan kelompok dari luar yaitu kelompok yang menganggap bahwa homoseksualitas ada
karena didikan/ajaran yang berasal dari lingkungan sekitar sehingga membuat
seseorang menjadi homoseksual.[16]
A.
Teori Bawaan
-
Richard Isay mengatakan bahwa homoseksualitas
adalah pembawaan dan dipengaruhi oleh dipengaruhi oleh pengaruh-pengaruh
biologis pranatal (sejak dalam kandungan).
-
John Money mengatakan bahwa homoseksualitas
adalah suatu variasi normal dalam pernyataan seksual secara ilmiah yang
berlangsung dalam interaksi pranatal.
-
Alan Bell, Martin Weinberg, & Sue
Hammersmith sepakat bahwa homoseksualitas itu ada karena faktor-faktor biologis
seperti hormon, neuroanatomi, dan genetika.
B.
Teori Lingkungan
-
Teori psikoanalisa tradisional yang berusaha
dengan hasil suatu jawaban bahwa homoseksualitas disebabkan oleh trauma masa
kanak-kanak sehingga dikatakan bahwa ini adalah suatu penyakit atau perilaku
yang menyimpang.
Menurut riset,
terdapat suatu perbedaan secara biologis maupun anatomis yaitu struktur dan
bentuk otak antara orang yang heteroseksual dengan homoseksual. Riset yang
melibatkan prosedur MRI otak tersebut menyebutkan bahwa bagian anterior
cingulate cortex dan temporal otak sebelah kiri pada kebanyakan homoseksual
sedikit lebih tebal daripada individu heteroseksual. Kombinasi atau rangkaian
di dalam genetik seperti susunan kromosom, struktur otak, ketidakseimbangan
hormon dan kelainan susunan syaraf diperkirakan mempengaruhi seseorang menjadi
individu homoseksual. Namun, faktor masih tetap diteliti dan dikaji untuk lebih
dapat dipastikan oleh pakar di bidangnya.[17]
Kinsey seorang ahli seks mengakui bahwa homoseksualitas adalah sesuatu yang
tidak dapat disembuhkan sekalipun individu tersebut ingin sembuh dari hal itu.[18]
Pada dasarnya
budaya yang berlaku di tengah-tengah masyarakat dapat memberi pengaruh kepada
orang-orang dalam kelompok tersebut. Demikian juga budaya yang mengandung unsur
homoseksualitas yang memengaruhi seorang individu untuk menjadi seorang
homoseks. Hal ini dapat terjadi dari adanya interaksi dengan nilai-nilai,
sikap, maupun pola pikir seseorang dalam berorientasi dan identitas seksual.
Lingkungan rumah adalah salah satu faktor utama seseorang menjadi seorang gay
yaitu melalui pendidikan. Seorang laki-laki harus dididik untuk hidup,
berperilaku, berpenampilan, bergaya, pola perawatan tubuh seperti layaknya seorang laki-laki. Begitu
juga sebaliknya apabila seseorang itu adalah perempuan. Setiap orang harus
dididik dengan ciri khas yang sesuai dengan jenis kelamin yang dimiliki oleh
individu.
3.5.
Perspektif Gereja terhadap Homoseksual
Gereja adalah kumpulan
persekutuan orang-orang yang mengaku percaya kepada Bapa, Anak, dan Roh Kudus
serta kehendak-Nya.[19]
Allah dalam gereja adalah Allah yang mahakuasa dan mahapengasih. Kuasa-Nya
diperlihatkan dalam karya-karya ciptaan-Nya yaitu seluruh alam semesta dan
kasih-Nya diperlihatkan bagaimana Ia menyatakan diri-Nya kepada manusia (Kej. 17:1; Kel. 3:13-15;
Kel.6:3; dll) dan dalam karya keselamatan kepada seluruh manusia dalam Yesus
Kristus (Yoh. 3:16). Gereja berdiri dan hidup di dalam dunia yang penuh dengan
keragaman sehingga keberadaannya tidak dapat dipisahkan dari lingkungan sosial.
Gereja dituntut untuk memberi perhatian pada persoalan-persoalan yang
merendahkan harkat dan martabat manusia.[20]
Pada umumnya,
gereja mengangkat Kejadian 1:27-28 sekaligus menjadi dasar landasan norma yang
diberlakukan di tengah-tengah gereja. Dalam ayat 17-18 dikatakan bahwa manusia
adalah makhluk ciptaan Allah yang diciptakan menurut gambar-Nya yaitu laki-laki
dan perempuan.
“Allah menciptakan manusia menurut gambar-Nya, menurut gambar
Allah diciptakan-Nya dia; laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka. Allah
memberkati mereka dan berfirman kepada mereka, ‘Beranakcuculah dan bertambah
banyaklah. Penuhilah dan taklukanlah bumi. Berkuasalah atas ikan-ikan di laut,
burung-burung di udara dan atas segala binatang melata di bumi!”
Gereja memandang bahwa manusia
dipanggil untuk merefleksikan kesatuan intern Sang Pencipta. Melalui jenis
kelamin laki-laki dan perempuan (perkawinan), Allah berkehendak supaya
kehidupan manusia terus berlangsung. [21]
Dengan dasar landasan yang digunakan gereja tersebut dapat dilihat bahwa pada
umumnya, homoseksual dipandang sebagai perlawanan manusia terhadap Allah dan perilaku
ini adalah tidak terhormat sekaligus tindakan tidak bermoral.[22]
Sehingga gereja menolak untuk menerima para homoseksual sebagai bagian dari
gereja.
Gereja juga ikut serta membangun
masyarakat sesuai dengan rencana Allah karena Yesus Kristus datang bukan hanya
untuk “membuka pintu ke surga”, melainkan juga menyelamatkan seluruh dunia
dengan segala isinya.[23]
3.6.
Permasalahan dan Kajian Teologis
Secara sadar,
kaum gay dan lesbian atau yang akrab disebut para homoseksualitas mengakui diri
mereka adalah laki-laki (secara fisik memang laki-laki) dan perempuan (secara
fisik memang perempuan). Mereka adalah orang-orang yang secara lahiriah adalah
manusia dengan bertubuh normal selayaknya pria dan wanita. Namun karena
orientasi seksual mereka adalah untuk sesama jenis sehingga membuat kemanusiaan
yang mereka miliki aneh di mata para heteroseksualitas sehingga mereka ditandai
“tidak normal” terlebih lagi dengan aktivitas seksual mereka yang melakukan
hubungan intim dengan sesama jenis mereka.[24]
Secara umum,
gereja menganut paham seksualitas yang sah dan mendasar yang terdapat pada
kitab Kejadian yaitu penciptaan manusia. Gereja memahami bahwa manusia yang
diciptakan oleh Allah adalah laki-laki dan perempuan dan Allah memberkati
keduanya dalam rencananya dalam memelihara bumi dan keberlangsungan hidup
manusia itu sendiri yaitu bertambah banyak dan menguasai makhluk di bumi.
Pasangan yang diciptakan oleh Allah tersebut diberkati untuk melangsungkan
perkawinan. Inilah yang disebut sebagai perkawinan yang kudus dan disetujui
oleh Allah bahkan dikehendaki Allah (lih. Kej. 1:28). Dalam kekristenan bagian
inilah yang dipandang sebagai heteroseksual (lih. Kej. 3:16) yang merupakan
dasar seksualitas yang sah dan dibenarkan oleh Allah dan diberlakukan dalam
gereja. Sehingga gereja memahami bahwa Allah menciptakan manusia dengan
homoseksualitas.[25]
Penolakan gereja
terhadap kelompok homoseksual didasarkan pada peristiwa dalam perjanjian lama
yang sering sekali bahkan secara umum digambarkan sebagai bentuk peristiwa
homoseksual dalam PL terdapat pada Kejadian 19:4-11 yaitu dengan judul perikop “kunjungan
kedua malaikat dan kejahatan orang Sodom” di mana orang Sodom yang ingin
menyetubuhi tamu-tamu Lot yang merupakan malaikat yang menyamar. Hal ini
diperjelas kembali di mana Lot menawarkan kedua anak perempuannya untuk para
laki-laki tersebut sebagai ganti dari pada tamu-tamunya. Gereja dan orang-orang
pada umumnya percaya bahwa apa yang dilakukan oleh orang Sodom (lih. Kej. 19:5)
adalah dosa yang memicu murka Allah (banjir, gempa bumi, kelaparan, dll) (lih.
Kej. 19:24-25) turun atas. Dalam Alkitab, perbuatan seksualitas homoseksual
mendapat larangan keras bahkan kitab Imamat 20:13 orang-orang yang melakukan
hubungan seksual dalam golongan homoseks harus dihukum mati.
Paulus memulai
argumennya untuk mendukung klaimnya tentang Injilnya dalam Roma 1:16–17 dan
3:21–26 dengan berfokus pada kemarahan Allah terhadap dosa (1:18). Seperti
dalam Hikmat (13:1–14:31; demikian pula 1 Tes 4:5; 1 Kor 10:7–8), ia langsung
menghubungkan antara dosa yang tidak mengakui siapa Allah tetapi menciptakan
tuhan-tuhan palsu dan dosa. yang berikut sebagai konsekuensinya. Dia tidak
membahas kisah Adam dan Hawa serta dosa mereka dalam Kejadian 3, namun
berbicara lebih luas tentang dosa manusia yang pemahamannya yang menyimpang
tentang Tuhan mengakibatkan ketertarikan seksual yang menyimpang. Hal ini
sebagian merupakan argumen psikologis. Sebab Paulus menulis, “Sebab walaupun
mereka mengenal Allah, mereka tidak memuliakan Dia sebagai Allah dan tidak
mengucap syukur kepada-Nya, tetapi pemikiran mereka menjadi sia-sia dan hati
dan pikiran mereka yang bodoh menjadi gelap. Meskipun mereka mengaku bijaksana,
mereka menjadi bodoh” (Rm. 1:21–22). Itulah sebabnya, jelas Paulus, mereka
“menukar kemuliaan Allah yang kekal dengan gambar yang dibuat menyerupai
manusia yang dapat mati, burung, binatang, dan binatang melata” (1:23).
Kemudian Paulus melanjutkan, “Sebab itu, Allah menyerahkan mereka dalam
keinginan hati atau pikiran mereka yang berdosa kepada kecemaran seksual untuk
merendahkan tubuh mereka satu sama lain” (1:24). Fokusnya di sini bukanlah
kenajisan ritual, yang tidak dapat dihindari dan bukan dosa (seperti kenajisan
yang didapat dari menyentuh mayat atau melakukan hubungan seksual atau setelah
melahirkan), namun kenajisan moral. Yang Paulus maksudkan adalah dosa dalam hal
yang dilakukan manusia dengan tubuh mereka di antara dan di antara mereka
sendiri. Jadi, menurut Paulus, Tuhan meninggalkan manusia ke dalam nafsu yang
menyimpang, dan di ayat 1:25 dia mengulangi mengapa hal ini terjadi: mereka
menukar kebenaran dengan kebohongan dan gagal menyembah Tuhan sebagai Tuhan.
Bukan hanya karena mereka sekarang mempunyai hasrat homoseksual yang kuat yang
mereka lakukan tetapi mereka juga mempunyai ketertarikan terhadap homoseksual.
Hal ini, menurutnya, bertentangan dengan cara Tuhan menciptakan manusia, yaitu
tertarik pada lawan jenis, bukan pada sesama jenis.[26]
Menurut Colemen,
Orientasi homoseksual adalah istilah yang sering digunakan untuk merujuk pada
ketertarikan psikoseksual yang dominan dan terus-menerus terhadap sesama jenis
yang tidak dipilih atau diciptakan oleh orang tersebut.[27]
Tentu penilaian buruk dari masyarakat yang menganggap mereka tidak normal
mendapat balasan berupa kritik liberal dengan mengatakan bahwa apa yang ada
dalam diri mereka adalah alamiah dan merupakan pemberian Allah. Hal ini sejalan
dengan apa yang dikatakan oleh Yesus dalam Matius 19:12 yaitu “ada orang yang
tidak dapat kawin karena ia lahir demikian dari rahim ibunya, dan ada orang
yang dijadikan demikian oleh orang lain, dan ada orang yang membuat dirinya
demikian karena Kerajaan Surga. Maka mereka menyimpulkan bahwa menjadi
homoseksual memang diperbolehkan. Dalam membela ajaran dan kemurniannya, gereja
Anglikan memuat sikap konservatif dengan beranggapan bahwa homoseksual dalam
segala bidang adalah salah. Homoseksualitas dapat disembuhkan menjadi heteroseksualitas
sepenuhnya dengan kuasa Allah.[28]
McNeill mengatakan bahwa homoseksual tidak pernah menjadi sebuah cita-cita dan
para homoseksualitas tidak bertanggung jawab atas dirinya menjadi heteroseksual
atau selibat tidak selalu diinginkan oleh mereka.[29]
Dan Kinsey seorang ahli seks mengakui bahwa homoseksualitas adalah sesuatu yang
tidak dapat disembuhkan sekalipun individu tersebut ingin sembuh dari hal itu.[30]
Dalam Teori
komprominya, McNeill mengemukakan pandangannya atas ketidakterimaannya terhadap
pandangan gereja katolik yang mendiskriminasi para homoseksualitas dengan
mengatakan:
In the theory
of compromise, the particular action [homosexual] in one sense is not
objectively wrong because in the presence of sin it remains the only viable
alternative for the individual. However, in another sense the action is wrong
and manifests the power of sin. If possible, man must try to overcome sin, but
the Christian knows that the struggle against sin is never totally successful
in this world.[31]
Dalam teori kompromi, secara
objektif McNaill menjelaskan bahwa homoseksual tidak sepenuhnya salah apabila
diperhadapkan dengan dosa, perilaku tersebut menjadi satu-satunya alternatif
bagi individu walaupun hal tersebut adalah wujud dosa. Namun umat Kristen tahu
bahwa perlawanan terhadap dosa tidak akan sepenuhnya berhasil di dunia ini.
3.7.
Analisa Etika
Dari penjelasan
di atas, homoseksual di satu sisi adalah tindakan yang memang di luar dari pada
apa yang awalnya diciptakan oleh Allah. Allah menciptakan manusia dengan
heteroseksualitas. Namun disisi lain, tidak dapat disangkal bahwa mereka adalah
orang-orang yang mengakui dirinya adalah bagian dari ciptaan Allah itu sendiri
yaitu laki-laki atau perempuan. Kehidupan di dunia ini masih dan penuh misteri
atau pertanyaan yang belum terjawab. Termasuk salah satunya mengenai eksistensi
homoseksual di tengah dunia ini bahkan kebenaran-kebenaran yang diungkap dalam
Alkitab sekalipun. Ada banyak hal yang dapat membuat manusia menjadi
homoseksualitas seperti yang dikatakan oleh Yesus dalam kitab Matius bahwa
memang manusia itu sendiri sudah demikian sejak ia lahir dari rahim ibunya. Misteri-misteri
dalam realita kehidupan sehari-hari bahkan sangat sulit untuk dijawab oleh
manusia yang terbatas .
Gereja sebagai
persekutuan orang-orang kudus dan yang mengaku akan keselamatan hanya oleh
kasih karunia yang dari Allah di dalam Yesus Kristus tentu tidak dapat
mengambil keputusan semudah itu untuk menolak dan mendiskriminasi kelompok
homoseksualitas ditengah-tengah gereja dengan alasan kemurnian. Gereja
hendaknya tidak membuat batasan akan keselamatan yang merupakan tindakan Allah
sendiri dalam diri manusia. Karena pada dasarnya semua orang akan diselamatkan
oleh Allah. Ada banyak hal yang dapat membuat manusia menjadi homoseksualitas
seperti yang dikatakan oleh Yesus dalam kitab Matius bahwa memang manusia itu
sendiri sudah demikian sejak ia lahir dari rahim ibunya. Gereja hendaknya
melakukan tugasnya dalam memberitakan keselamatan di dalam kasih kepada semua
orang.
Berbicara
mengenai dosa seksual, manusia tidak dapat lepas dari dosa bahkan
heteroseksualitas yang sejak awal ada pada manusia menjadi dosa ketika salah
dalam praktiknya. Di dalam diri manusia tertanam dosa yang menguasai diri
manusia. Hal ini mengartikan bahwa gereja sekalipun tidak dapat lepas dari apa
yang disebut kuasa dosa. Lalu hal
ini memberikan pemahaman bahwa gereja tidak dapat mengambil suatu keputusan untuk melepaskan domba
Allah dan menjadi hilang
dan tidak menemukannya dan mempertemukannya dengan Allah. Tentu apabila gereja menolak
keberadaan kelompok ini adalah menyingkirkan ia dengan Allah sehingga tidak
terjadi pertobatan dalam dirinya. Gereja hendaknya menerima dan mengasihi para
homoseksualitas dengan membiarkan mereka mengalami kasih di dalam persekutuan
yaitu didikan dan pergaulan agar mengalami pencerahan dalam hatinya dan
pertobatan untuk mengarahkan mereka kepada heteroseksualitas jika memungkinkan. Adapun hal yang
dapat dilakukan oleh gereja untuk menerima para homoseksualitas adalah:
1.
Menerima dan mengakui homoseksualitas sebagai jemaat
yang utuh dalam gereja.
2.
Memberikan tugas dan tanggung jawab dalam
pelayanan dalam gereja.
3.
Membuat program bimbingan khusus dapat berupa pemahaman iman dan
dosa dan konseling psikologi
untuk homoseks.
IV.
Kesimpulan
Seks pada
manusia sudah ada sejak manusia diciptakan oleh Allah. Heteroseksualitas adalah orientasi
seksual yang diciptakan oleh Allah sejak manusia pada mulanya dan hal tersebut
pada mulanya kudus. Peristiwa manusia jatuh ke dalam dosa memuat semua tindakan
manusia adalah menjadi dosa. Seks yang diberikan oleh Allah kepada manusia
menjadi salah satu dosa pada setiap manusia yaitu perkawinan-perkawinan yang
menjijikkan bagi Allah yang sudah tidak sesuai dengan perkawinan kudus yang
diberkati oleh Allah. Manusia menikmati seksual
dengan cara apa yang memberikan mereka kepuasan. Manusia dengan mudahnya menghakimi suatu tindakan yang
berbeda pada manusia umumnya. Tanpa memandang jauh dan kritis mengenai apa yang
menjadi penyebab dari suatu tindakan dilakukan. Allah tidak menginginkan
manusia saling menghakimi, tetapi Allah menginginkan manusia untuk mengetahui
dan mengakui dirinya di hadapan Allah untuk bertobat dan kembali pada apa yang
seharusnya dikehendaki oleh Allah.
Gereja sebagai
persekutuan orang-orang percaya, yang mewartakan keselamatan bagi semua manusia
yang hanya diperoleh dengan kasih karunia yang dari Allah di dalam Yesus
Kristus perlu memahami bahwa Allahlah yang berkarya dalam penyelamatan dan
pertobatan. gereja berdiri bukan untuk memisahkan yang berdosa sedikit dengan
yang banyak melainkan memperhadapkan semua orang untuk mengakui dosa dan
kesalahan bahkan akibat dari suatu perbuatan sehingga memberikan dorongan
pertobatan dalam hati setiap orang (heteroseksualitas dan homoseksualitas).
Mengutuk dan
mendiskriminasi kaum homoseksual bukan menjadi jawaban akhir untuk
menghilangkan atau mencegah dosa
seksual dari dunia ini. Gereja
yang merupakan Kumpulan manusia tidak akan mampu untuk melawan dosa dengan cara
apapun. Bahkah homoseksual yang merupakan manusia ciptaan Allah menurut
gambar-Nya sama seperti manusia lainnya. Gereja harus berpegang pada Alkitab
bukan pada ayat Alkitab sehingga gereja tidak membatasi atau memisahkan manusia
menjadi golongan berdosa dan tidak berdosa.
V.
Daftar Pustaka
Abdulla,
Irwan. Seks, Gender & Reproduksi Kekuasaan, Yogyakarta: Tarawang,
2001.
Bacher,
Jeanne. Perempuan, Agama dan Seksualitas, Jakarta: BPK-GM, 2004.
Banner,
Michael. Chirstian Ethics and Contemporary Moral Problems, London:
Cambridge University Press, 1999.
Borrong,
Robert P. Etika Seksual Kontemporer. Bandung: Ink Media, 2006.
Curran,
Charles Catholic Moral Theology in Dialogue, Notre Dame: Notre Dame
University Press, 1971.
Curran,
Charles. Catholic Moral Theology in Dialogue, (Notre Dame: Notre Dame
University Press, 1971.
DeFranza,
Megan K. Hill,Wesley. dkk. Two Views on Homosexuality, The Bible, And The
Church. Michigan: Zondervan, 2016.
Grabowski,
John S. Sex And Virtue: An introduction to Sexual Ethics, Washington:
The Catholic University of America, 2004.
Harun,
Irhayati Dosa-Dosa Dalam Pernikahan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama,
2016.
Ismail,
Zulkiflu. LGBT Sebuah Dunia Abu-abu Subkultur yang Dianggap Menyimpang. Malang:
Madza Media, 2022.
Ismail,
Zulkiflu. LGBT Sebuah Dunia Abu-abu Subkultur yang Dianggap Menyimpang. Malang:
Madza Media, 2022.
Kartono,
Kartini. Psikologi Abnormal dan Abnormalitas Seksual. Bandung: Mandar
Maju, 1989.
Munadi, Diskursus
Hukum LGBT di Indonesia. Lhokseumawe: Universitas Malikussaleh Press, 2017.
PAK &
PGI, Berkarya Dalam Kristus, Jakarta: BPK-GM, 2009.
Rusmini, Metode
Penelitian: Teori dan Aplikasi Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, Mixed
Methods, serta Research & Development. Jambi: PUSAKA, 2017.
Saputra,
Mochammad R.A., Chalid, F.I. & Budianto, H. Metode Ilmiah &
Penelitian. Siduarjo: Nizamia Learning Center, 2023.
Situmorang,
Jonar T.H. Sejarah Gereja Umum, Yogyakarta: ANDI, 2014.
Sohimah,
Salma Nur & Ritanti, Asuhan Keperawatan Keluarga Pada Remaja Dengan
Masalah Risiko Perilaku Seks. Sukabumi: Haura Utama, 2022.
Switzer,
David K. Parantes of the Homosexual. Philadelphia:
The Westminster, 1980.
Wardani,
Novita I. dkk. Kesehatan Reproduksi Wanita. Padang: GET, 2022.
Wattimena,
Reza A.A. Filsafat Sebagai Revolusi Hidup. Depok: Kanisius, 2015.
Jurnal
Nadeak. L.
& Bernardus C.G. Maduwu, Perkawinan Pasangan Homoseksual Tidak sesuai
dengan Ajaran Gereja Katolik. Vol. 19, Jurnal: Filsafat-Teologi, 2022. 123.
[1]
Salma Nur Sohimah & Ritanti, Asuhan Keperawatan Keluarga Pada Remaja
Dengan Masalah Risiko Perilaku Seks (Sukabumi: Haura Utama, 2022), 19.
[2]
Reza A.A. Wattimena, Filsafat Sebagai Revolusi Hidup (Depok: Kanisius,
2015), 130.
[3]
Mochammad R.A. Saputra, F.I. Chalid, & H. Budianto, Metode Ilmiah &
Penelitian. (Siduarjo: Nizamia Learning Center, 2023), 204-205.
[4]
Rusmini, Metode Penelitian: Teori dan Aplikasi Penelitian Kualitatif,
Kuantitatif, Mixed Methods, serta Research & Development. (Jambi:
PUSAKA, 2017), 102-103.
[5]
Novita I. Wardani, dkk. Kesehatan Reproduksi Wanita. (Padang: GET,
2022), 39.
[6]
Wardani, Kesehatan Reproduksi Wanita. 39.
[7]
Robert P. Borrong, Etika Seksual Kontemporer. (Bandung: Ink Media,
2006), 28.
[8]
Irwan Abdulla, Seks, Gender & Reproduksi Kekuasaan, (Yogyakarta:
Tarawang, 2001), 59.
[9]
Irhayati Harun, Dosa-Dosa Dalam Pernikahan, (Jakarta: Gramedia Pustaka
Utama, 2016), 98.
[10]
David K. Switzer, Parantes of the Homosexual, (Philadelphia: The
Westminster, 1980), 78.
[11]
Kartini Kartono, Psikologi Abnormal dan Abnormalitas Seksual, (Bandung:
Mandar Maju, 1989), 260.
[12] Munadi,
Diskursus Hukum LGBT di Indonesia. (Lhokseumawe: Universitas
Malikussaleh Press, 2017), 12-15.
[13]
Zulkiflu Ismail, LGBT Sebuah Dunia Abu-abu Subkultur yang Dianggap
Menyimpang. (Malang: Madza Media, 2022), 9.
[14]
Zulkiflu Ismail, LGBT Sebuah Dunia Abu-abu Subkultur yang Dianggap
Menyimpang. (Malang: Madza Media, 2022), 11-12.
[15] Munadi,
Diskursus Hukum LGBT di Indonesia. (Lhokseumawe: Universitas
Malikussaleh Press, 2017), 4-5.
[16] Robert
P. Borrong, Etika Seksual Kontemporer. (Bandung: Ink Media, 2006),
76-77.
[17] Munadi,
Diskursus Hukum LGBT di Indonesia. (Lhokseumawe: Universitas
Malikussaleh Press, 2017), 33-34.
[18]
Zulkiflu Ismail, LGBT Sebuah Dunia Abu-abu Subkultur yang Dianggap
Menyimpang. (Malang: Madza Media, 2022), 12.
[19]
Jonar T.H. Situmorang, Sejarah Gereja Umum, (Yogyakarta: ANDI, 2014), 8.
[20]
PAK & PGI, Berkarya Dalam Kristus, (Jakarta: BPK-GM, 2009), 8-9.
[21]
L. Nadeak & Bernardus C.G. Maduwu, Perkawinan Pasangan Homoseksual Tidak
sesuai dengan Ajaran Gereja Katolik. Vol. 19, Jurnal: Filsafat-Teologi, 2022.
123.
[22]
Michael Banner, Chirstian Ethics and Contemporary Moral Problems, (London:
Cambridge University Press, 1999), 253-254.
[23]
PAK & PGI, Berkarya Dalam Kristus, (Jakarta: BPK-GM, 2009), 10.
[24]
Jeanne Bacher, Perempuan, Agama dan Seksualitas, (Jakarta: BPK-GM,
2004), 336.
[25]
Megan K. DeFranza, Wesley Hill, dkk. Two Views on Homosexuality, The Bible,
And The Church. (Michigan: Zondervan, 2016), 21.
[26]
Megan K. DeFranza, Wesley Hill, dkk. Two Views on Homosexuality, The Bible,
And The Church. (Michigan: Zondervan, 2016), 21.
[27]
John S. Grabowski, Sex And Virtue: An introduction to Sexual Ethics, (Washington:
The Catholic University of America, 2004), 135.
[28]
Jeanne Bacher, Perempuan, Agama dan Seksualitas, (Jakarta: BPK-GM,
2004), 336.
[29] Charles
Curran, Catholic Moral Theology in Dialogue, (Notre Dame: Notre Dame
University Press, 1971), 184–219.
[30]
Zulkiflu Ismail, LGBT Sebuah Dunia Abu-abu Subkultur yang Dianggap
Menyimpang. (Malang: Madza Media, 2022), 12.
[31] Charles
Curran, Catholic Moral Theology in Dialogue, (Notre Dame: Notre Dame
University Press, 1971), 216.
Comments
Post a Comment